JAKARTA | duta.co – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendapatkan penghargaan ‘Law Enforcement Award’ dalam ‘AP Visa Risk Security Summit 2018’ yang diadakan oleh Visa Internasional, di Singapura, Kamis (17/5/2018).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengungkapkan penghargaan tersebut disematkan atas keberhasilan Subdit 3 Resmob dengan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian dana nasabah bank dengan cara skimming.

“Kasus skimming telah diungkap oleh Subdit 3 Resmob Polda Metro sebanyak 11 kasus dengan total tersangka 18 orang,” ujarnya.

Menurut Nico, pihaknya mendapatkan undangan khusus dari Visa Internasional dan Surat Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Nomor: AKKI/2018/IV/104.

Dalam kasus tersebut penyidik berhasil menyita kartu ATM palsu sebanyak 2.025 keping berisikan data nasabah 77 bank yang berasal dari 24 negara berbeda.

AP Visa Risk Security Summit 2018 merupakan forum pertemuan yang dihadiri oleh seluruh industri pembayaran seluruh Asia Pasific yang berjumlah 600 pelaku industri pembayaran. Pertemuan yang diadakan 16-17 Mei ini, membahas mengenai manajemen risiko pada sistem pembayaran.

“Bagaimana menanganinya, koordinasi lintas bank, kebijakan-kebijakannya, sistem untuk mengendalikan kejahatan pada sistem pembayaran dan membangun network yang berhubungan pada sistem pembayaran,” paparnya.

Nico mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menggunakan fasilitas mesin ATM. Apabila seorang nasabah mendapati mesin ATM yang tidak wajar misalnya susah memasukkan kartu ATM, sebaiknya langsung segera mencari mesin ATM alternatif. Sebab, para pelaku biasanya memasang alat skimmer di lubang atau tempat memasukan kartu. Selain itu, pelaku juga menempel spycam atau kamera tersembunyi tepat di atas lubang kartu untuk mendapatkan PIN.

“Pelaku pembobol ATM bank dalam melakukan aksinya hanya memakan waktu 5 sampai 10 menit untuk memasang alat skimming ke dalam mesin ATM, karena perangkat canggih itu didatangkan dari luar negeri,” jelasnya.

Setelah itu, data nasabah yang sudah masuk itu disimpan ke hard disk dan dipindahkan lagi ke komputer untuk diproses pemindahan data ke kartu ATM. Setelah semua selesai, mereka akan menguras saldo menggunakan PIN yang telah direkam dari spycam.

“Jadi selalu waspada. Peran masyarakat penting jika menemukan ada orang yang lama di ATM laporkan ke petugas, karena transaksi di ATM tidak lebih dari lima menit,” tandasnya.

Penghargaan ‘Law Enforcement Award’ dalam rangka ‘AP Visa Risk Security Summit 2018’ tersebut diberikan kepada Kombes Pol Nico Afinta selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono.

Kemudian, Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu dan Panit 2 unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Iptu Verdika Bagus Prasetya. (bdr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry