Prof Kurjum diterima di Ruang Rektorat UIN-SA Surabaya, Jumat (9/8/24). Tampak dari kanan Wakil Rektor UIN-SA. Ada Prof Dr H Ali Mudlofir, MAg, Prof Dr Abdul Muhid, MSi dan Prof Dr Wiwik Setiyani, MAg(FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Profesor Dr H Muhammad Kurjum, Jumat (9/8/24) pagi mendatangi Gedung Rektorat UIN-SA (Universitas Islam Negeri – Sunan Ampel) Surabaya. Sayang, Prof Kurjum gagal menemui Rektor Prof Akhmad Muzakki, MAg, Grad Dip SEA, MPhil, PhD.

“Saya ditemui tiga Wakil Rektor UIN-SA (Prof Dr H Ali Mudlofir, MAg, Prof Dr Wiwik Setiyani, MAg dan Prof Dr Abdul Muhid, MSi). Dan terkait SK pemberhentian saya sebagai Dekan FAHUM, tidak ada progres berarti, semua menunggu Rektor,” tegas Prof Kurjum usai sambang Rektorat kepada duta.co, Jumat (9/8).

Seperti diberitakan duta.co, Prof Kurjum tidak paham dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAHUM) dari Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. “Sekedar tahu saja, bukan hanya saya, tetapi dosen dan mahasiswa tidak memahami apa alasan Rektor UIN-SA? Sehingga sampai sekarang, belum ada serah terima,” jelas Prof Kurjum.

Prof Kurjum dan gedung FAHUM UIN-SA (FT/IST)

Padahal, tegasnya, sejak Senin (27/5), Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof Akh Muzakki, MA, Grad Dip SEA, MPhil, PhD, telah melantik empat orang yang menempati jabatan baru, termasuk Prof Dr H Achmad Zaini, MA, untuk menggantikan Prof Kurjum sebagai Dekan FAHUM.

“Ini preseden buruk. Jangan sampai berlarut-larut. Harus dijelaskan dan didudukkan masalahnya secara benar. Sehingga lembaga ini tidak menjadi sarang kepentingan personal, like and dislike,” tegas Prof Kurjum dengan nada serius.

Reshuffle mendadak ini memang sempat mendapat perlawanan mahasiswa. Media kampus lpmqimah.com (Lembaga Pers Mahasiswa) UIN-SA pun menurunkan berita tersebut. Ada aksi mahasiswa FAHUM yang menolak SK pemberhentian alias reshuffle tersebut. “Ini bukan persoalan saya, tetapi masalah mekanisme yang benar. Tututan saya, Rektor mencabut SK tersebut,” tambahnya.

Pertemuan Prof Kurjum dengan Rektor Prof Akhmad Muzakki, memang, diperlukan. “Saya akan terus berusaha mendapat jawaban dari Pak Rektor,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, duta.co juga belum mendapat penjelasan dari pihak Rektorat UIN-SA perihal SK pemberhentian Prof Kurjum sebagai Dekan FAHUM tersebut. (end, bersambung)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry