SAMPANG | duta.co – Gubernur Jatim, Drs. H. Soekarwo Resmi mengambil sumpah dan melantik Bupati & Wakil Bupati Sampang Terpilih 2019-2024, H. Slamet Junaidi & H. Abdullah Hidayat di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (30/01).

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi & H. Abdullah Hidaya, bersamaan dengan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo, masa Jabatan tahun 2019 -2024, oleh Gubernur Jawa Timur, Drs. H. Soekarwo.

Selain itu, juga Pelantikan ketua TP.PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Sampang Hj. Nining Selamet Junaidi,  dan Kota Probolinggo, Masa Bakti Tahun 2019 -2024 oleh ketuaTP.PKK dan Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Timur, Hj. Nina Kirana Soekarwo.

Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, Pilkada sudah usai, Jangan ada statmen ada menang ada kalah, Bupati terlantik harus jadi pemimpin seluruh Masyarakat Sampang, jalin silaturrahmi, utamanya dgn legislatif atau DPRD.

“Tugas pimpinan, menyapa, merangkul, dan mendengarkan suara yg tidak terdengar, sulit tapi penting. Manfaatkan Pendopo sebagai tempat bersilaturrahim dengan segala sektor elemen masyarakat, tanpa membeda-bedakan,” katanya dalam sambutan pelantikan.

Menurut Gubernur silaturrahim antar Forum Pimpinan Daerah (Forkompimda), Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Wartawan, terakhir masyarakat kecil, baik di pinggiran kota hingga pedesaan, agar terasa keberadaan pimpinan yang baik dan mengayomi.

Ditambahkan Soekarwo, sesuai amanat UU nomer 23 Tahun 2014, tugas pemimpin dan atau pemerintah daerah (pemda) adalah meningkatan kesejahteraan rakyat melalui pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan komunikasi dengan rakyatnya.

“Ada dua hal yang harus dilakukan Bupati dan wakilnya, setelah samapai di kantor, sapa seluruh anak buah, sampaikan visi misi, dan jaga komitmen membangun daerahnya lebih baik. Tanggung Jawab Bupati Melalui Sekretaris Daerah ada 4Hal yaitu BPK, OPD, RPJMD, LKPJ, “tutup Soekarwo.

Sementara Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi saat di konfirmasi sejumlah awak media mengatakan, akan sepenuhnya melaksanakan intruksi Gubernur Jatim, dan akan patuh dengan Undang-undang yang berlaku. “Tunggu 100hari kerja kami, insyaallah kami berdua akan memberikan bukti”, ungkapnya.

Ditambahkan Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat menjelaskan, dalam 100 hari kerja kami, antaranya kami akan mengevaluasi seluruh Satuan kerja perangkat daerah (SKPD), utamanya Polemik Kesehatan, Ekonomi dan pendidikan, Jelas Mantan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Se- Kab. Sampang tersebut. (tur)