Kusprigianto, Kadis Dikpora Kabupaten Trenggalek.

TRENGGALEK | duta.co — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memberlakukan pendaftaran Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di wilayah kerjanya harus mengetahui pihaknya. Hal tersebut telah diberlakukan demi efisiensi serta mengetahui porsi di masing-masing sekolah.

“Mulai tahun ini untuk pendaftaran GTT dan PTT sendiri telah diberlakukan dengan sistem harus mengetahui Dinas,” ucap Kusprigianto Kepala Disdikpora Trenggalek, Selasa (27/11/2018) di Trenggalek.

Menurutnya, sistem GTT dan PTT yang dilakukannya, diharap mengajukan pendaftaran dulu ke sekolah. Setelah itu, pihak sekolah melaporkan ke Dinas untuk mengetahui bagaimana kebutuhan porsi guru  yang ada.

“Hal ini dilakukan demi porsi kebutuhan guru di sekolah, karena kalau hanya lewat sekolah pendataannya juga akan sulit,” imbuhnya.

Sehingga, masih keterangan Kuspri, pihaknya punya data yang dibutuhkan sebagai dasar dikeluarkannya surat tugas untuk para GTT dan PTT.

“Tanpa ada surat tugas dari kita, maka GTT dan PTT tidak bisa menerima honor yang dialokasikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” tegasnya.

Gara-gara belum keluarnya surat tugas itu, sejumlah guru dan pegawai honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Trenggalek tidak bisa menerima honor penuh.

Ditambahkan, selain itu pendataan juga lebih efisien. Dia berharap semoga dengan diterapkannya sistem ini bisa membantu memaksimalkan pemberian hak-hak kepada GTT dan PTT sehingga bisa menunjang kualitas guru yang ada.

“Kalau sudah tertib, memikirkan kesejahteraan akan jauh lebih mudah,’’ pungkasnya.(sup/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry