Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik, dr.Mukhibatul Khusnah ( ft.duta.co: agus)
GRESIK | duta.co  – Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik menyatakan Kabupaten Gresik telah berstatus KLB (kejadian luar biasa) wabah difteri. Data Tahun 2015 penyakit difteri terjadi 13 kasus, tahun 2016 terdapat 28 kasus dengen satu penderita positif. Meski data terlihat naik turun, namun pada tahun 2017 terdapat 26 kasus dengan satu penderita positif.
Kepala Dinkes Gresik Nurul Dhulam mengatakan, dari 26 gejala penderita tersebut tercatta 11 penderita berada di usia 14 tahun ke atas. Sisanya 15  anak di bawah usia 14 tahun. Dijelaskan, difteri adalah infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta terkadang dapat memengaruhi kulit.
“Penyakit ini sangat menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa,” terang dr Dhulam, Selasa 21/12/2017.
Ditambahkan, penyakit ini bisa mengakibatkan kematian lantaran sumbatan saluran nafas, sehingga menimbulkan komplikasi pada lapisan dinding jantung bagian tengah, gagal ginjal, gagal napas dan gagal sirkulasi. “Difteri itu gejalanya radang saluran nafas, ada selaput putih dan gampang berdarah, dan toksinnya itu yang bahaya, bikin kelainan jantung, meninggal,” tambahnya.
Gejala Difteri, lanjut Dhulam, bisa dilihat dari panas batuk, batuk pilek dan pembengkakan pada leher. Gelajala itu bisa juga dilihat saat sakit waktu menelan, kadang-kadang disertai pembesaran kelenjar getah bening leher dan pembengakan jaringan lunak leher yang disebut bullneck.
Selain itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik Mukhibatul Khusnah mengatakan, rata-rata yang terjangkit penyakit tersebut menyerang pada anak-anak. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kewaspadaan dini, agar penderita difteri terus berkurang. Dengan cara mengamati penyakit yang KLB dan melaporkan perkembanganya setiap seminggu.
“Penyakit ini sangat menular dan dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani secara cepat. Namun penyakit ini dapat dicegah dengan imunisasi rutin yang lengkap yakni dengan melakukan imunisasi dasar pada usia 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan, 18-24 bulan, dan usia sekolah dasar,” pungkasnya. (gus/sal)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry