“Dari dialog ini, mencuat pentingnya memperkuat literasi politik di kalangan kader muda GP Ansor sebagai bekal menyambut perubahan besar dalam sistem pemilu nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi.”
Oleh : Basyaruddin Zainun Nafi’

RABU, 9 Juli 2025 diselenggarakan kegiatan Ansor Talk: Dialog Interaktif Masa Depan Pemilu oleh Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Tulungagung. Tempatnya di Bento Coffee, Plosokandang. Acara yang dimulai habis salat maghrib ini, berlangsung sampai larut malam, pukul 22.30 WIB.

Gayeng, sampai-sampai forum ini menjadi bentuk respons intelektual sekaligus aktivisme bagi GP Ansor terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah (Pilkada), yang membawa implikasi besar terhadap sistem demokrasi dan tata kelola pemilu di Indonesia.

Sebagai moderator, kami pun berapi-api menyampaikan sambutan pembuka. Pnuh semangat nasionalisme dengan mengusung slogan: “NKRI Harga Mati dan Nusantara Milik Kita.” Pengantarnya menekankan pentingnya kader GP Ansor berpikir strategis menyongsong masa depan bangsa, khususnya dalam kerangka demokrasi dan pemilu sebagai manifestasi kedaulatan rakyat.

Lalu, ada sambutan pembukaan oleh Dr Mukhamad Sukur, MPdI. Selaku Ketua PC GP Ansor Tulungagung ia tampil sebagai keynote speaker dalam forum tersebut. Ia mengungkapkan rasa bangganya kepada para pemuda yang memilih hadir dalam diskusi intelektual daripada menghabiskan malam di tempat-tempat tongkrongan.

Menurutnya, ini merupakan bentuk nyata dari semangat perubahan serta bagian dari implementasi nilai-nilai ASTA BISA, sebuah gagasan utama PP GP Ansor yang menitikberatkan pada penguatan kapasitas kader.

Diskusi diawali dengan paparan Muksin, MH, akademisi hukum dari UIN SATU Tulungagung. Ia menjelaskan aspek yuridis Putusan MK 135. Diuraikan bahwa hanya terdapat tiga pasal yang diuji dalam perkara tersebut, seluruhnya berkaitan dengan isu keserentakan pemilu.

“MK dalam putusannya mengatakan aspek yang kita lihat bukan hanya pada peserta pemilu, tapi aspek pemilih dan penyelenggara pemilu. Maka pertimbangannya ada 5, mulai dari tumpang tindih pelaksanaan pemilu dan pilkada, penguatan kelembagaan penyelenggaraan pemilu, kelembagaan partai politik, aspek pemilih dan absennya revisi undang-undang pemilu,” paparnya lugas.

Pandangan berikutnya dari M Habibi Syafiuddin, MSi, pengamat politik. Ia menyoroti bahwa pemisahan pemilu nasional dan lokal bisa menjadi peluang untuk memperkuat sistem meritokrasi. Dalam perspektifnya, pemisahan ini memungkinkan partai politik untuk menyiapkan kader secara bertahap dan lebih matang, alih-alih semata mengejar popularitas sesaat.

Tapi, ada dua tokoh muda yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung memberikan pandangannya. Mereka adalah Eko Wijianto, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Kasatkorcab Banser Tulungagung. Ia mengangkat pengalaman empiriknya sebagai penyelenggara sekaligus pengawas pemilu.

Ia menyoroti bahwa sistem lima kotak dalam pemilu sangat membebani, bahkan memicu banyak korban jiwa. Menurutnya, “Pemilih cenderung fokus pada pemilu presiden, sementara pemilu lokal seperti DPRD Provinsi terabaikan. Oleh karena itu, pemisahan diharapkan memberi ruang fokus pada setiap level kepemimpinan,” sarannya.

Rijal Abdullah, SIP., MAP, juga anggota DPRD Tulungagung, menekankan pentingnya pembangunan kelembagaan dalam demokrasi dengan merujuk pada pemikiran Francis Fukuyama. “Kata Fukuyama, sebuah negara harus membangun kapasitas kelembagaan dan kekuasaan yang efektif terlebih dahulu sebelum menerapkan sistem demokrasi yang luas. Ini menjadi tantangan hari ini. Kita belum punya sistem yang paten. Begitu kritik Fukuyama,” kutipnya.

Dari perspektif penyelenggara, Moh Lutfi Burhani, SPdI., mewakili KPU Tulungagung, menyampaikan tiga alasan utama mengapa pemisahan pemilu menjadi penting. Pertama, karena tahapan pemilu dan pilkada yang saling berhimpitan mengganggu kualitas kerja penyelenggara.

Kedua, masa kerja penyelenggara yang hanya sekitar tiga tahun membuat waktu efektif sangat terbatas. Ketiga, sistem lima kotak terbukti membebani, baik bagi pemilih maupun penyelenggara. Oleh karena itu, pemisahan diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi secara keseluruhan.

Senada, Pungki Dwi Puspito, SPd.I., Bawaslu Tulungagung. Ia menegaskan bahwa apapun keputusan MK, penyelenggara harus bersikap profesional dalam menjalankannya. Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan teknis, termasuk dalam hal regulasi, anggaran, serta potensi meningkatnya praktik money politics. Ia menambahkan bahwa proses pengawasan menjadi lebih rentan karena substansi dan turunan hukum antara pemilu dan pilkada sangat berbeda.

Kegiatan ini tidak berlangsung secara satu arah, melainkan berjalan interaktif dan dinamis. Diskusi mengalir baik, terlihat dari munculnya empat pertanyaan dari audiens yang berasal dari unsur GP Ansor, Aliansi BEM Tulungagung, dan KOPRI Tulungagung. Para narasumber memberikan tanggapan dengan argumentasi yang mendalam dan rasional, memperkaya perspektif peserta yang hadir.

Selain itu, kegiatan ini turut mendapat dukungan penuh dari Bento Kopi Tulungagung yang menyediakan tempat serta suguhan kopi dan makanan ringan. Suasana diskusi pun terasa hangat, akrab, dan produktif.

Menjelang pukul 22.30 WIB, acara resmi ditutup. Penekanan terakhir disampaikan terkait pentingnya memperkuat literasi politik di kalangan kader muda Ansor sebagai bekal menyambut perubahan besar dalam sistem pemilu nasional. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi dan simbol kebersamaan dalam mengawal demokrasi Indonesia ke arah yang lebih matang dan berkeadilan.

Inilah gambaran awal dari Dialog Interaktif Masa Depan Pemilu. Dialog ini perlu mendapat penajaman sebagai sumbangsih masa depan bangsa. Karena, pemilu adalah ruh demokrasi, membutuhkan sistem yang bagus dan paten. Semoga dialog ini terus berjalan sampai menemukan sekaligus menyadarkan kita perihal pentingnya membangun sistem demokrasi yang benar dan kokoh. (*)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry