Mustolih Siradj dalam ruang sidang yang dikawal oleh anggota GP Ansor, Gerakan Santri Nusantara, dan puluhan pengacara, Rabu (8/3/2017). (DUTA.CO/DOK)

JAKARTA | duta.co — Puluhan pengacara mendampingi Mustolih Siradj dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (SAT), pengelola jaringan ritel Alfamart. Tak ketinggalan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor serta Gerakan Santri Nusantara (GSN) ikut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (8/3/2017).

Mustolih Siradj, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang juga dikenal sebagai advokat syariah, mengucapkan terima kasih kepada jajaran GP Ansor yang peduli dengan masalah keumatan. Sebab, yang dihadapi adalah masalah dana umat, yang telah didonasikan lewat gerai Alfamart.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman GP Ansor, Gerakan Santri Nusantara serta teman-teman pengacara yang begitu semangat memberikan dukungan dan pembelaan. Ini menunjukkan betapa betapa besar perhatian mereka terhadap masalah keumatan dan kejujuran,” demikian disampaikan Mustolih Siradj kepada duta.co, usai sidang perdana di PN Tangerang, Rabu (8/3/2017).

Dalam sidang kali ini, majelis hakim PN Tangerang mempersilakan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk sebagai pemilik merek Alfamart mengajukan saksi fakta dan ahli pada sidang gugatan terhadap putusan Komisi Informasi Pusat, Senin (13/03/2017) pekan depan.

Hakim Ketua I Gede Suwarsana menuturkan, kesempatan Alfamart untuk menghadirkan saksi dan ahli itu merupakan bagian dari hak penggugat mengajukan bukti baru. Ia mendasarkan keputusan itu pada  pasal 7 Ayat 3 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan.

Pasal itu menyatakan, pemeriksaan bukti hanya dapat dilakukan atas hal-hal yang dibantah salah satu atau para pihak serta jika ada bukti baru selama dipandang perlu oleh majelis hakim. “Kami menyetujui keinginan penggugat untuk mengajukan saksi dan ahli. Untuk itu kami akan memberikan waktu,” kata Gede.

Meski demikian, hakim hanya mengizinkan Alfamart menghadirkan dua saksi fakta dan seorang saksi ahli. Gede mengatakan, Senin pekan depan adalah satu-satunya kesempatan bagi Alfamart untuk mengajukan saksi. Jika tidak menggunakan peluang itu, majelis hakim tidak akan memberi peluang serupa untuk jejaring minimarket tersebut.

Menanggapi keputusan hakim, tergugat lain dalam perkara ini, Mustolih Siradj, sempat menyatakan keberatannya. Ia beralasan, Alfamart tidak mengajukan saksi saat KIP menggelar sidang sengketa transparansi donasi publik yang mereka himpun.

Mustolih yang merupakan pemohon keterbukaan informasi sumbangan masyarakat Alfamart akhirnya menerima putusan hakim. Namun ia meminta hak serupa pada sidang awal pekan depan.

Menjawab Mustolih, kuasa hukum Alfamart, Adria Indra Cahyadi, berdalih kliennya tidak memahami mekanisme pengajuan saksi dan ahli pada sidang di KIP. Ia juga berkata, pengajuan saksi dalam persidangan di PN Tangerang penting untuk menjelaskan duduk perkara kepada masyarakat.

“Ada hak formil yang tidak diketahui klien kami. Makanya kami berpikir, saksi ini harus ditampilkan agar masyarakat tahu bahwa kami tidak menyembunyikan apa pun,” tutur Adria.

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menggugat KIP dan Mustolih atas putusan KIP yang mewajibkan Alfamart membuka seluruh data sumbangan yang mereka terima dari masyarakat, 19 Desember lalu. Pada putusannya, KIP menyebut Alfamart menggelar kegiatan di luar kegiatan usaha, yakni mengumpulkan sumbangan dari masyarakat.

KIP mengatakan, Alfamart menggalang donasi pengelolaan didanai atau bersumber dari sumbangan masyarakat sehingga waralaba ini termasuk dalam badan publik nonpemerintah yang harus tunduk terhadap UU KIP.

Sedikitnya 33 pengacara siap mendampingi Mustolih. Sekretaris Jenderal (Sekjen) GP Ansor, Adung Abdurahman mengatakan, pihaknya telah membentuk tim bantuan hukum untuk  menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Alfamart. Selain GP Ansor, bantuan hukum juga berasal dari sejumlah organisasi advokat yang merasa peduli dengan persoalan yang dihadapi oleh Mustolih. Bahkan melalui suratnya, Gerakan Santri Nusantara mengundang para santri dan donatur Alfamart untuk hadir dalam sidang-sidang berikutnya. (hud/ccni)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry