
SURABAYA | duta.co – Salah satu upaya menjaga keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah dengan membayar iuran tepat waktu, yakni sebelum tanggal 10 setiap bulan.
Mengingat penyakit dapat menyerang siapa saja tanpa mengenal waktu, keaktifan kepesertaan JKN menjadi bentuk perlindungan penting agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan saat dibutuhkan tanpa terkendala administrasi maupun biaya.
Sugiati (48), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 2, mengaku sangat merasakan manfaat dari program ini untuk pengobatan Herniated Nucleus Pulposus (HNP) tanpa perlu mengkhawatirkan besarnya biaya pengobatan.
“Pada 2023, saya merasakan nyeri pada bagian pinggang dan menganggapnya sebagai keluhan biasa yang akan hilang dengan sendirinya. Namun, seiring berjalannya waktu, nyeri tersebut semakin hebat dan tidak kunjung reda. Akhirnya, saya memutuskan untuk memeriksakan diri ke rumah sakit, dan dari hasil pemeriksaan dokter diketahui bahwa saya mengalami saraf terjepit yang memerlukan penanganan medis secara berkelanjutan,” ujar Sugiati, Selasa (2/9/2025).
Sugiati mengungkapkan bahwa ia tidak dapat membayangkan besarnya biaya yang harus ditanggung apabila tidak terdaftar sebagai peserta JKN. Oleh karena itu, menjaga keaktifan kepesertaan menjadi hal yang sangat penting baginya, karena Program JKN telah menjadi salah satu penopang kehidupannya.
Menurutnya, JKN bukan hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan kepastian dalam memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan kapan saja.
“Sebagai peserta yang membutuhkan layanan kesehatan secara berkelanjutan, saya selalu berupaya untuk membayar iuran tepat waktu setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif, mengingat layanan kesehatan dapat saya perlukan kapan saja dan di mana saja. Bagi saya, memanfaatkan layanan kesehatan melalui Program JKN merupakan hal yang sangat penting, terlebih di tengah meningkatnya biaya pelayanan kesehatan,” tutur Sugiati.
Sugiati mengatakan bahwa BPJS Kesehatan memiliki peran signifikan dalam mendukung proses pengobatannya yang cukup panjang. Menurutnya, selama peserta disiplin membayar iuran tepat waktu dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, bahkan biaya pengobatan yang besar sekalipun tidak akan menjadi beban.
“Saya tidak ingin pengalaman lama terulang kembali, ketika membutuhkan pengobatan justru status kepesertaan saya nonaktif karena menunggak akibat keterlambatan pembayaran. Untuk menghindari hal tersebut, saya memilih menggunakan layanan autodebet. Layanan ini memudahkan saya dalam melakukan pembayaran iuran bulanan sekaligus memastikan status kepesertaan tetap aktif melalui mekanisme pembayaran otomatis dari rekening bank, sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan, yaitu antara tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya,” jelasnya.
Layanan autodebet dapat diakses secara mandiri oleh peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup memilih menu autodebet, lalu mengisi data yang diperlukan, seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor telepon. Setelah itu, peserta diminta untuk melakukan proses otorisasi pembayaran.
“Semakin banyak peserta yang memanfaatkan layanan autodebet, semakin terjamin keaktifan status kepesertaan. Pembayaran iuran yang dilakukan tepat waktu juga memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan. Langkah ini menjadi wujud nyata gotong royong dalam mendukung terwujudnya jaminan kesehatan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” terang Sugiati.
Sugiati berharap Program JKN dapat terus hadir dan dikembangkan, karena keberadaannya sangat membantu masyarakat, termasuk dirinya. Ia juga menilai bahwa layanan Program JKN di fasilitas kesehatan telah berjalan dengan baik. Sugiati berkomitmen untuk membayar iuran secara rutin dan tepat waktu demi keberlangsungan Program JKN serta sebagai upaya menjamin kesehatan dirinya di masa mendatang. ril/*






































