Oleh Bey Arifin*

MUKTAMAR Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 bukan sekadar agenda lima tahunan untuk memilih Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Lebih dari itu, muktamar merupakan momentum bersejarah untuk menentukan arah perjalanan organisasi Islam terbesar di dunia dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

Keputusan-keputusan yang lahir dari forum tertinggi NU ini akan menjadi pijakan strategis bagi masa depan jam’iyah, jamaah, dan bangsa Indonesia.

Karena itu, keberhasilan Muktamar NU ke-35 tidak cukup diukur dari lancarnya proses persidangan atau terpilihnya pemimpin baru. Keberhasilan sejati adalah lahirnya komitmen kolektif untuk menjaga marwah NU sebagai organisasi keagamaan yang mandiri, berwibawa, serta tetap menjadi penjaga nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah.

Di sinilah letak golden key yang akan menentukan masa depan NU.

Pertama, meneguhkan kembali Khittah Nahdlatul Ulama. Khittah 1926 harus menjadi kompas utama dalam setiap kebijakan organisasi. NU perlu terus berperan aktif dalam kehidupan kebangsaan, namun tidak boleh kehilangan independensinya akibat tarik-menarik kepentingan politik praktis.

Netralitas organisasi merupakan modal utama agar NU tetap dipercaya sebagai rumah besar seluruh warga nahdliyin tanpa sekat kelompok maupun afiliasi politik.

Kedua, merawat persatuan sebagai kekuatan terbesar NU. Perbedaan pandangan merupakan keniscayaan dalam organisasi besar. Namun, perbedaan tidak boleh berubah menjadi perpecahan. Muktamar harus menjadi ruang musyawarah yang menghadirkan rekonsiliasi, memperkuat ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.

Tradisi tabayyun, tawassuth, tasamuh, tawazun, serta i’tidal harus menjadi budaya dalam setiap pengambilan keputusan.

Ketiga, menghadirkan kepemimpinan yang berilmu, berintegritas, dan visioner. NU membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memiliki legitimasi organisatoris, tetapi juga keteladanan moral, kedalaman keilmuan, serta kemampuan membaca perubahan global.

Kepemimpinan yang lahir dari muktamar harus mampu mempersatukan seluruh elemen NU sekaligus membawa organisasi semakin relevan dalam menjawab tantangan abad digital.

Keempat, membangun kemandirian organisasi melalui penguatan ekonomi, pendidikan, dan teknologi. NU tidak boleh hanya besar dalam jumlah warga, tetapi juga harus kuat secara kelembagaan.

Muktamar perlu menghasilkan peta jalan yang jelas dalam pengembangan ekonomi umat, penguatan pesantren, transformasi digital, penguasaan kecerdasan buatan (AI), hingga pemberdayaan generasi muda.

Kemandirian inilah yang akan menjadikan NU semakin berdaya dan tidak bergantung pada kepentingan pihak mana pun.

Kelima, mengembalikan ruh khidmah sebagai orientasi utama perjuangan. Jabatan dalam NU bukanlah tujuan, melainkan amanah. Semangat para muassis mengajarkan bahwa berkhidmah adalah bentuk ibadah dan pengabdian kepada umat.

Karena itu, siapa pun yang terpilih harus menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Muktamar akan bernilai jika menghasilkan pemimpin yang siap melayani, bukan dilayani.

Dengan demikian, Muktamar NU ke-35 harus dikenang sebagai titik tolak lahirnya NU yang semakin kokoh, mandiri, dan berwibawa. Forum ini bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi juga merumuskan arah peradaban NU untuk puluhan tahun ke depan.

Jika lima kunci emas tersebut mampu diwujudkan, maka Muktamar NU ke-35 akan menjadi tonggak sejarah yang mengantarkan Nahdlatul Ulama semakin besar sebagai penjaga tradisi, penggerak kemajuan, sekaligus penuntun peradaban bangsa Indonesia.

Golden Key Muktamar NU ke-35 dapat dirangkum dalam satu kalimat:

Meneguhkan Khittah, Menjaga Netralitas, Merawat Persatuan, Memilih Pemimpin Berintegritas, serta Membangun Kemandirian Organisasi demi Peradaban Nahdlatul Ulama yang Berkelanjutan.

*BEY ARIFIN adalah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK Presnas IKAPETE
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry