SAMBUTAN : Sekda Tuban. Budi Wiyana memberikan Sambutan dalam program Go digital Dukcapil Tuban. (duta.co/syaiful adam)

TUBAN | duta.co – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, turus berupaya dan berinovasi dalam memudahkan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Melalui program Go Digital diharapkan mampu mempercepat pelayanan administrasi di Bumi Wali, mengingat luas wilayah Kabupaten Tuban, dengan adanya program ini nantinya masyarakat bisa mengurus administrasi khususnya dibilang kependudukan lebih cepat dan lebih mudah.

Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan Go Digital upaya Disdukcapil mempermudah pelayanan masyarakat, khususnya administrasi kependudukan sangat cerdas. Selain mempermudah penduduk untuk mengurus surat administrasi inovasi tersebut sangat efesiansi waktu

“Kami berharap inovasi semacam ini semakin berkembang dan disempurnakan, agar masyarakat lebih nyaman tidak membuang waktu lama,” terang Sekda Tuban.

Sejumlah inovasi dikembangngkan untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan zaman, disamping itu tuntutan masyarakat yang makin melek teknologi serta dinamis, dan tentunya inovasi semacam hal tersebut mampu menjawab percepatan perkembangan teknologi yang ada saat ini.

Lebih lanjut mantan kepala Bappeda Kabupaten Tuban ini mengatakan Disdukcapil dapat meniru instansi swasta yang mampu memberikan pelayanan cepat.  Melalui cara itu layanan kepada masyarakat bisa makin mudah dan cepat.

Diakui masih banyak kendala pelayanan kependudukan yang muncul, tapi hal tersebut juga menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia. Mengingat hampir semua penyelenggaraan pemerintahan maupun keperluan lainnya memerlukan administrasi kependudukan.

Budi Wiyana juga menjelaskan tidak jarang  masyarakat yang kurang memahami persyaratan detail berkaitan pengurusan administrasi kependudukan juga menjadi kendala. Maka dari itu. Pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengurus keperluan administrasi bisa minta bantuan atau tanya kepihak pemerintah desa terkait syarat atau dokumen yang diperlukan.

“Kami pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai regulasi, dan inovasi tentang pelayanan publik,” jelasnya.

Berbagai progam kebijakan yang ditetapkan dimaksudkan unyuk mengatasi permasalahan data kependudukan. Salah satunya permalasahan satu orang yang memiliki data ganda. Sekda berharap, berbagai kebijakan dan inovasi yang dikembangkan semakin mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

“Jika memang terdapat persayatan yang kurang lengkap, dapat dijelaskan dengan detail.  Masyarakat yang mengurus administrasi sebaiknya bertanya ke pihak yang lebih mengetahui berkas persyaratan apa yang  disiapkan agar prosesnya lebih cepat dan yang ngurus juga tidak bolak-balik datang ke kantor desa, kecamatan maupun ke Disdukcapil,” pungkas Budi Wiyana. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry