BEDAH BUKU: Ketua DPD GMPK Kediri Raya, Soelchan M. Noer saat menghadiri bedah buku Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi di Kantor PCNU Kota Kediri (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co – Ditemui disela – sela acara bedah buku Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi dikarang Dr. Marzuki Wahid, yang merupakan Ketua Lakpesdam PBNU, Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kediri Raya, Soelchan M. Noer menyatakan bangga atas acara ini, adanya keterlibatan masyarakat dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan pondok pesantren, kelompok kepemudaan, para pengurus PCNU Kota Kediri, kelembagaan dan perwakilan sekolah, acara bedah buku yang sedianya dihadiri Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, ternyata berhalangan hadir. Meski demikian, tidak mengurangi semangat undangan yang hadir terkait diskusi atas arti korupsi.

Hadir dalam acara tersebut, sejumlah pengurus DPD GMPK Kediri Raya, dimana ketua umum organisasi ini adalah sosok mantan Wakil Pimpinan KPK RI, Bibit Samad Rianto.

“Saya bangga atas keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Apakah mungkin korupsi bisa di berantas?  korupsi tidak mungkin diberantas namun korupsi hanya bisa diminimalisir dengan cara tegas dan tangkas. Itu merupakan salah satu cara GMPK, dalam menangani laporan atau pengaduan  yang tidak ada bukti,” jelas Soelchan M. Noer.

Sosialisasi dikalangan anak – anak merupakan bagian dari edukasi dan pencegahan, kini menjadi titik perhatian GMPK sebagai bentuk kepedulian atas pemberantasan korupsi. “Rupanya Lakspedam NU Kota Kediri juga melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Dijelaskan Ketua DPD GMPK Kediri Raya, bahwa hukuman bagi koruptor di Indonesia masih sangat ringan.

“Saya melihat terlalu ringan, coba bandingkan bila korupsi dimasukkan ke Extra Ordinary Crime, kejahatan luar biasa, sama seperti penangganan teroris dan narkoba, bisa di hukum mati. Para pelaku korupsi hukumannya masih ringan, mereka keluar dari penjara masih kaya raya,” jelasnya.

Terkait OTT KPK dilakukan terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, pada Sabtu sore, menurut Soelchan M. Noer dulu lama mengabdi pada almarhum Brigjen TNI (Purn) Sugiyono semasa menjabat Wali Kota Malang, itu membuktikan bahwa KPK tidak pandang bulu.

“Saya dulu mengabdi sebagai ajudan Ebes Sugiyono, saat itu Wali Kota Batu masih kecil. Ini membuktikan KPK tidak tebang pilih dan bertindak secara profesional. Mari kita kawal bersama – sama dan semoga bukan sekedar lips sercive terkait Pilkada Serentak akan digelar tahun depan,” imbuhnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry