FORUM lintas FKPPI Pasuruan gelar aksi dukung NKRI yang merupakan harga mati. (foto duta.co: abdul)

PASURUAN  | duta.co – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat atau Perppu Ormas, mendapat dukungan penuh dari lintas GM Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Pasuruan raya dan GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Dukungan tersebut dibuktikan dengan puluhan massa dari lintas GM FKPPI Pasuruan yang menggelar aksi damai dari Alun-Alun berakhir di DPRD Kota Pasuruan. Di sepanjang jalan menuju gedung wakil rakyat, mereka berorasi.

“Kami mendukung perppu pembubaran ormas yang jelas-jelas menentang Pancasila, “ujar Ayik Suhaya, saat menggelar orasi, Jumat (28/7) siang.

Menurutnya, pembubaran ormas tersebut dirasakan sangat tepat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan yang dianggap bertindak tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. “Mereka jelas merongrong kewibawaan negara dan harus dilawan, “urainya.

Pihaknya juga siap melanjutkan cita-cita para pejuang yang dengan gigihnya meraih kemerdekaan dengan taruhan nyawa dan nyawa, sehingga perjuangan tersebut, lahirlah Pancasila sebagai pererat bangsa. Namun begitu merdeka ternyata ada pihak-pihak yang menentang Pancasila dengan dalih khilafah. Karena FKPPI siap mempertahankan NKRI dan harga mati.

Aksi damai massa GM FKPPI ini dilanjutkan ke Gedung DPRD Kota Pasuruan. Massa berjalan sejauh 500 meter dari Alun-Alun. Di tempat wakil rakyat tersebut, para pengunjuk rasa ditemui salah satu wakil ketua DPRD setempat, Pranoto. Dalam pertemuan singkat itu, mereka menuntut aspirasinya diteruskan ke pemerintah pusat. Saat itu juga pimpinan dewan, berjanji mengakomodirnya.

Sementara itu, sikap serupa dilakukan PC GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan. Badan Otonom (banom) NU ini mengeluarkan pernyataan sikap untuk mendukung perppu yang dikeluarkan oleh pemerintah itu. “Kami sangat mendukung dikeluarkannya perppu tersebut. Dan meminta agar menindak tegas ormas yang menentang Pancasila, “papar ketua PCNU Bangil, Najib Syaf’i pada wartawan, Jumat (28/7).

Pihaknya meminta pemerintah menangkap dan menindak tegas pengurus, anggota dan simpatisan HTI dan mendesak Pemkab Pasuruan agar menindak pegawai pemerintah yang menjadi pengurus dan anggota HTI.

“Kami mengajak dan siap mendampingi pengurus dan simpatisan HTI untuk bertaubat dan kembali kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. ”beber dia.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Bangil, Saad Muafi mengatakan jika ada kegiatan yang akan merongrong keutuhan NKRI. Pihaknya siap membubarkan kegiatannya dan akan koordinasi dengan pihak keamanan setempat.

 

“Kami siap, jika ada pihak manapun yang merongrong NKRI, maka kami siap berada di garis depan untuk mempertahankan NKRI, ” jelasnya, seusai aksi pembacaan pernyataan sikap. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry