BATU | duta.co  –  Lagi-lagi KPK menangkap pejabat di Jatim. Kali ini giliran Walikota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, ditangkap KPK di rumah dinasnya Sabtu siang tadi. Selain Eddy ikut ditangkap pula satu orang dari pihak swasta yang diduga selaku pemberi uang suap.

“Sekitar pukul 13.40 WIB tadi dilakukan penangkapan bersama pengamanan dari Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi Sabtu (16/9/2017).

Di rumah dinas, ada satu orang yang ikut ditangkap. Diduga orang tersebut dari pihak rekanan.

“Penangkapannya di rumah dinas. Selain wali kota juga ada satu orang dari swasta,” ujarnya.

Menurut Frans, Walkot Batu dibawa lebih dulu ke Polda Jatim untuk pemeriksaan awal. Setelahnya Walkot Batu dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

“Polda Jatim hanya dipinjam tempat untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penangkapan Walkot batu. Diduga Eddy menerima suap terkait dengan proyek. “Betul. Pastinya terkait proyek,” ujar Syarif terpisah.

Berapa harta kekayaan yang dimiliki Eddy? Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eddy terakhir melapor pada 1 Juni 2015. Total harta yang dimiliki yakni Rp 16.438.612.628 dan 181.437 USD (Rp 2,4 miliar).

Harta tersebut terbagi dari harta bergerak dan tidak bergerak. Eddy diketahui memiliki aset aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Malang, Batu dan Yogyakarta. (det)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry