BATU | duta.co – Lagi-lagi KPK menangkap pejabat di Jatim. Kali ini giliran Walikota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, ditangkap KPK di rumah dinasnya Sabtu siang tadi. Selain Eddy ikut ditangkap pula satu orang dari pihak swasta yang diduga selaku pemberi uang suap.
Di rumah dinas, ada satu orang yang ikut ditangkap. Diduga orang tersebut dari pihak rekanan.
Menurut Frans, Walkot Batu dibawa lebih dulu ke Polda Jatim untuk pemeriksaan awal. Setelahnya Walkot Batu dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
“Polda Jatim hanya dipinjam tempat untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penangkapan Walkot batu. Diduga Eddy menerima suap terkait dengan proyek. “Betul. Pastinya terkait proyek,” ujar Syarif terpisah.
Harta tersebut terbagi dari harta bergerak dan tidak bergerak. Eddy diketahui memiliki aset aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Malang, Batu dan Yogyakarta. (det)