PENYIDIK KPK menggeledah Kantor Dinas Peternakan Rabu 7 Juni 2017. (Foto duta.co: f. suud)

SURABAYA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari bukti-bukti keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemprov Jatim terkait kasus suap sebesar Rp.600 juta untuk comitmenfee tugas pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Komisi B DPRD Jatim terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi bidang perekonomian.

Hari Rabu (7/6/2017), petugas KPK mendatangi Kantor Dinas Peternakan Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya untuk melakukan penggeledahan. Tim penyidik KPK dibantu personil Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap melakukan penggeledahan sejak pagi, dan hingga pukul 15.00 WIB masih berlangsung. Selain ruangan kepala dinas, tim KPK juga menggeledah ruang bagian keuangan Dinas Peternakan di lantai dasar.

Salah seorang petugas Satpol PP yang tidak bersedia disebut namanya mengaku melihat penyidik membawa lima kardus kertas berisi berkas-berkas dari ruangan-ruangan tersebut. “Saya lihat ada lima kardus berkas yang sudah dipilah-pilah tadi,” ujar sumber tadi.

Dalam kasus suap DPRD Jatim, Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati sudah diamankan KPK sejak Selasa (6/6) dini hari dari kediamannya. Bersama tiga pimpinan dinas lainnya dia mengaku sudah menyetor sejumlah uang kepada pimpinan komisi B DPRD Jatim untuk keperluan pengamanan pengawasan anggaran.

Selain Rohayati, KPK juga mengamankan Kepala Dinas Pertanian, Bambang Heryanto, dan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moh Basuki, serta dua staf Komisi B DPRD dan seorang ajudan kepala dinas Pertanian. Keenam orang itu ditetapkan tersangka atas kasus terlibat aksi suap menyuap.

Selain menggeledah kantor Dinas Peternakan, hari ini tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pertanian di Jalan Ahmad Yani, dan ruang anggota komisi B DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry