
JAKARTA | duta.co – Kini Center For Budget Analisis (CBA) menyorot tajam Bansos DKI. Menurut catatan CBA, ada kabar dari Kantor PAM Jaya dan kantor Gubernur Balaikota Jakarta, bahwa sudah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Aparat Penegak Hukum untuk dugaan kasus korupsi Bansos 2020 DKI Jakarta senilai Rp 2,85 triliun yang diduga melibatkan Dirut Perumda Pasar Jaya.
Menurut Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, SP3 dari Kejaksaan atau KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya rumor belaka untuk mengelabui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung agar tidak dipecat dari Jabatan Direktur Utama. kata Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi kepada wartawan Selasa, (24/6/2025).
“Rumor SP3 untuk dugaan kasus korupsi Bansos tahun 2020 DKI Jakarta yang dibangun dan berkembang hanya sebuah pesan untuk Pramono Anung agar tetap mempertahankan Pak Dirut PAM Jaya,” tutur Uchok Sky.
“Untuk itu CBA meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung harus segera memecat Direktur Utama PAM Jaya karena lelaki berinisial AN itu sudah kenyang menjabat direktur Utama di BUMD DKI Jakarta,” tambah Uchok Sky.
Sebelumnya Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut dugaan korupsi Bansos Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 yang rugikan negara senilai Rp 2,85 T.
Uchok Sky menegaskan adanya dugaan korupsi Program Bansos DKI Jakarta pada tahun 2020 sebesar Rp 2,85 Triliun harus dibongkar KPK karena telah merugikan keuangan negara, Kami mendesak KPK untuk mengusut kasus korupsi Bansos ini.
“Korupsi Bansos Rp 2,85 Triliun ini sangat besar bahkan bisa membangun gedung sekolah dan mengratiskan siswa serta membantu mengentaskan kemiskinan warga Jakarta,” ungkap Uchok Sky.
“Program ini merupakan bagian dari program Bansos DKI Jakarta 2020 yang diperuntukan saat itu sebagai upaya penanggulangan dampak pendemi Covid-19 yang terjadi di Jakarta, Anggaran bersumber dari APBD DKI Jakarta senilai Rp 3,65 Triliun dalam bentuk paket Sembako,” pungkas Uchok Sky. (mky)





































