DIAMANKAN: Kedua tersangka penyalahgunaan sabu saat diamankan di Mapolsek Bubutan. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Syamsudin (27) dan Ardiansyah (20) dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Bubutan sesaat setelah membagi satu poket sabu-sabu yang baru dibelinya di toilet SPBU Jl Arjuno Surabaya, Minggu (4/2).
Dua pria yang sama-sama warga Jl Wonorejo IV Surabaya ini diketahui membeli sabu-sabu di Jl Kunti Surabaya. Tepatnya di toilet SPBU Syamsudin membagi dua sabu itu menjadi 0,34 gram dan 0,38 gram.
Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Dies Ferra Ningtyas mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tempat tinggalnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Keduanya diikuti dan tiba-tiba berhenti di SPBU Jl Arjuna Surabaya. Setelah keluar dari toilet itu, keduanya langsung kami bekuk,” ujarnya, Senin (5/2).
Fera menambahkan, rencananya setelah sabu-sabu itu dibagi, akan dipakai sendiri-sendiri oleh para pelaku. “Saat di interogasi, kedua pelaku ini mengaku tidak kenal dengan penjual sabu yang ditmuinya di Jl Kunti,” tambahnya.
Dihadapan polisi, Syamsudin mengaku dirinya membeli sabu di Jl Kunti Rp 350 ribu per poket. Sabu itu direncanakannya untuk dipakai sendiri. “Saya nyabu agar menambah tenaga saya saat bekerja pak. Apalagi kalau lagi banyak kerjaan, sabu-sabu itu saya rasa membantu sekali,” aku pria yang bekerja sebagai tukang cuci piring di Empire Palace Surabaya ini.
Masih kata Syamsudin, dirinya sudah memakai sabu-sabu selama setahun terakhir. “Nah saya pakai (sabu-sabu) kalau lagi kerja aja pak, kalau lagi banyak kerjaan juga,” imbuhnya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry