DIAMANKAN: Tersangka berikut bharang bukti Hp hasil curian saat diamankan ke Mapolsek Sukomanunggal. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Gara-gara rampas handphone (Hp) merek Smartfrend milik seorang pelajar SMP, MA (15), seorang warga jalan Tambak Pring Barat Tengah Surabaya terpaksa berurusan dengan Polsek Sukomanunggal.

Menurut pengakuan pelaku ini, terpaksa mengajak serta sang pacar karena tidak mempunyai sepeda motor untuk digunakan sebagai sarana. Sedangkan otak dari kejahatan tersebut, Mat Tohir berhasil melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya Iptu Misdianto menjelaskan, saat beraksi pelaku berboncengan tiga. Pelaku sendiri sudah tahu jika diajak oleh Tohir untuk menjambret.

“Begitu ada kesempatan mereka beraksi di Jalan Simorejo Gg 10 Surabaya dengan korban wanita yang saat itu sedang mainan Hp,” terang Misdianto, Rabu (18/10/2017).

Korban yang lengah tidak disia-siakan oleh kedua pelakunya. Mat tohir yang berperan menjoki, sementara MA bagian eksekusi. Begitu Hp ditarik rupanya korban mempertahankannya sehingga pelaku terjatuh. “Mereka sama-sama jatuh dan korban berteriak maling,”jelas Misdianto.

Terikan korban mengundang warga sekitar untuk mengejar pelaku. Satu tertangkap bahkan dihajar warga, sementara satunya lagi kabur. Dan pacar pelaku karena tidak tahu hal tersebut akhirnya dijadikan saksi oleh polisi.

Dari kejadian penjambretan pada Senin (16/10) ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah Hp Smartfren warna putih dan sepeda motor merk Yamaha  Soul warna merah tanpa plat nomer. tom/gal