Prabowo Subianto (ist)

JAKARTA | duta.co – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengklaim telah mendapatkan dukungan dari salah satu partai politik untuk mengusung Prabowo Subianto menjadi Capres di Pemilu 2019. Dukungan dari satu partai itu, kata Muzani, telah memenuhi syarat minimal 112 kursi untuk mencalonkan presiden.

Sayangnya, Muzani enggan menyebutkan satu partai yang dimaksud. Namun, sejauh ini partai yang telah menyatakan siap kembali berkoalisi dengan Gerindra adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Dan sampai hari ini (kemarin-red) kami sudah mendapatkan kepastian dari partai politik yang bisa memenuhi target minimal 112 kursi. Sehingga kami merasa haqqul yaqin bahwa Pak Prabowo bisa menjadi calon presiden pada tahun 2019,” kata Muzani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/3).

Sebelumnya saat bicara di Bandung, Muzani mengatakan. koalisi partai sudah mencapai syarat 20 persen sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Gerindra sekarang 73 kursi, kurang 39 kursi. Tapi kami ingin sampaikan, soal koalisi sudah selesai. Tidak ada problem, sehingga dari syarat keterpenuhan dukungan, yakni 112 kursi, sudah tidak ada masalah,” ucapnya.

Partai Gerindra tengah mencari momentum yang tepat untuk mendeklarasikan Prabowo. Muzani menyebut kemungkinan deklarasi Prabowo sebagai calon presiden akan dilakukan pertengahan April 2018.

“Mudah-mudahan kalau tiap hari kami menyebut akhir Maret tapi ternyata di Maret itu ada Jumat Paskah jadi akan diundur April awal atau pertengahan kira-kira seperti itu,” ujar Muzani kemarin.

Pada bagian lain, Muzani mengungkapkan pihaknya mengantongi 15 nama sosok yang dipertimbangkan menjadi Cawapres pasangan Prabowo. Ke-15 Cawapres itu berasal dari berbagai latar belakang, mulai partai politik, militer, pengusaha, tokoh Islam, tokoh muda, hingga perempuan.

“Sudah ada nama-nama cawapres barangkali 12 sampai 15 orang dari partai dan non parpol dari parpol sekitar 7. Dari militer ada. Tokoh Islam ada. Ada perempuan, satu atau dua lupa saya,” kata Muzani.

Muzani menyebut nama-nama tersebut bukan hasil diskusi dari partai-partai mitra koalisi Gerindra. Gerindra mengambil nama-nama calon wakil presiden yang bermunculan dan menjadi perbincangan publik. “Nama-nama yang banyak muncul kemudian kita inventarisir kemungkinan-kemungkinannya,” terangnya.

Meski mengkaji nama Cawapres di internal, lanjut Muzani, Gerindra siap mendengarkan masukan dari partai-partai mitra koalisi. Sejauh ini, terus melakukan penjajakan dengan partai yang belum menentukan sikap di Pemilu 2019. Sebut saja, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.

Muzani berujar, majunya kembali Prabowo Subianto bukan sekadar deklarasi. “Sekali lagi, kami sampaikan, ini bukan sekadar persoalan kapan Pak Prabowo harus mendeklarasikan. Itu soal kecil saja. Tapi, persoalannya, Pak Prabowo harus menata betul tentang problem bangsa. Ini adalah bagian keseluruhan dari sebuah proses panjang memimpin bangsa,” tuturnya.

 

Kampanye, Jokowi Harus Cuti

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengajukan cuti jika ingin melaksanakan kampanye Pilpres 2019. Nantinya surat cuti ini perlu disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Surat pernyataan (cuti) disampaikan kepada KPU bahwa pada hari ini sedang cuti kampanye,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (15/3).

Cuti untuk kampanye ini hanya dapat diambil pada hari kerja. Hasyim mengatakan cuti dilakukan tidak sepanjang periode kampanye, melainkan hanya pada saat Jokowi ingin turun ke lapangan. “Pada dasarnya kalau hari libur di luar kerja Sabtu, Minggu itu tidak dihitung sebagai cuti, sehingga cuti itu pada masa hari kerja,” kata dia.

“Cuti itu tidak kemudian sepanjang selama masa kampanye, pada hari tertentu saja ketika orang yang memiliki jabatan presiden dan wakil presiden ini sedang berkampanye,” sambung Hasyim.

Menurut dia, KPU perlu mengetahui waktu cuti yang diajukan petahana presiden atau wakil presiden untuk kampanye. Hal ini, disebut Hasyim, agar pertemuan yang dilakukan tidak menimbulkan kecurigaan.

“Kampanyekan metodenya macam-macam kalau kemudian rapat umum atau pertemuan terbatas, terbuka itu supaya tahu ini sedang menjalankan tugas fungsi sebagai presiden atau sedang sebagai pribadi yang mencalonkan diri,” jelasnya.

Hasyim mengatakan KPU akan mengatur jadwal kampanye untuk pemilu. Nantinya presiden dapat mengatur sendiri kapan akan melaksanakan dan mengambil cuti kampanye.

“Makanya diatur jadwal, jadwal kampanyekan diatur sehingga kemudian kalau sudah ada jadwal, presiden harus mengatur diri, menata diri kira-kira hari apa tanggal berapa akan melakukan kampanye, sekarang peraturan kampanye belum ditetapkan,” sebut Hasyim. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry