
MOJOKERTO | duta.co – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Mojokerto gerak cepat (gercep) menindaklanjuti tanggul jebol di Kali Sadar, Lingkungan Ngaglik, Kelurahan/Kecamatan Kranggan.
Kepala DPUPR Perkim Kota Mojokerto Endah Supriyani didampingi Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Perkim Kota Mojokerto Basuki Ismail menjelaskan, terkait dengan sungai merupakan kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta (PJT), dan Dinas PU SDA Provinsi.
“Pemerintah Daerah tidak punya kewenangan atas sungai. Kewenangannya ada di BBWS, PJT, dan SDA Provinsi,” ujarnya.
Terkait dengan ambrolnya tanggul Kali Sadar yang ada di wilayah Kota Mojokerto, lanjutnya, DPUPR Perkim Kota Mojokerto telah bersurat kepada BBWS, PJT, dan SDA Provinsi.
“Bahkan bersuratnya saat sebelum ambrol atau saat terjadi retakan. Saat ambrol, secara lisan kami laporkan lagi kepada PJT,” ungkapnya.
Hasilnya, PJT akan segera melakukan perbaikan. Hanya saja masih menunggu pernyataan dari warga bahwa tidak akan menuntut atas bangunan milik warga yang berdiri di atas tanggul yang ikut ambrol.
Selain itu, warga meminta waktu untuk mengambil paving yang dijadikan lantai bangunan yang ambrol.
“PJT tidak mau di kemudian hari ada tuntutan atas bangunan milik warga yang ikut ambrol. Warga sudah setuju, tinggal menunggu tertulis,” katanya.
Lebih jauh disampaikan, di atas tanggul yang ambrol berdiri bangunan milik warga. Bangunan tersebut menghadap jalan kampung, dimana bagian belakang bangunan atau persis di tepi tanggul berdiri tembok dan tiang besi. Bangunan tersebut beratap kanopi dan berlantai paving.
“Katanya, bangunan tersebut adalah panggung saat ada acara. Saat tanggul ambrol, bagian belakang bangunan ikut ambrol,” imbuhnya.
Menurutnya, sebelum ambrol, tanggul yang berada persis di tikungan sungai ini mengalami retakan. Kemudian ambrol pada Minggu (4/5/2026) malam. Tanggul yang jebol sekira 12 meter.
“Saat ambrol tidak sedang turun hujan dan debit air rendah. Mungkin ambrol akibat tidak kuat menahan bangunan di atasnya,” katanya menduga.
Untuk itu, dihimbau agar warga tidak mendirikan bangunan atau rumah di atas sepadan sungai.
“Dilarang mendirikan bangunan atau rumah di atas sepadan sungai. Jangan, bahaya,” pintanya.
Lebih jauh diungkapkan, tidak hanya tanggul kali Sadar yang ambrol yang akan diperbaiki, PJT juga akan memperbaiki dua tanggul Sungai Brangkal yang ambrol di Sinoman.
“Perbaikan tanggul sungai Brangkal tinggal menunggu persetujuan BBWS atas gambar yang diajukan oleh PJT,” pungkasnya. (adv/ywd).







































