SEMARANG | duta.co – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (“Generali Indonesia”) terus menunjukkan komitmennya untuk mendampingi nasabah melewati masa-masa sulit melalui pembayaran klaim. Hal ini perusahaan wujudkan melalui pembayaran klaim perawatan bagi salah satu nasabah di Semarang, Ibu Dian, yang terdiagnosa sakit kanker paru dan harus menjalani serangkaian pengobatan.
Hari ini, manajemen Generali Indonesia yang diwakili oleh Windra Krismansyah selaku Head of Corporate Communications menyerahkan bingkisan sehat kepada nasabah Ibu Dian dan Bapak Fendry (suami) didampingi financial planner Generali Indonesia, Yosephine Soemarni di Kantor Pemasaran AG – Semarang Platinum HQ, Sim Square Lt dasar No. L09, RS Telogorejo. Jl. K.H. Ahmad Dahlan Semarang 50134. Ibu Dian sudah menjadi nasabah Generali Indonesia selama 7 tahun, yang saat ini masih menjalani kemoterapi di sebuah rumah sakit di Singapura.
Berbagi pengalamannya, Ibu Dian mengungkapkan, “Saya tidak pernah menyangka bisa jatuh sakit di usia yang relatif muda. Saya pikir kanker itu hanya bisa diderita oleh orang tua, namun ternyata dokter juga mengatakan bahwa kanker semakin banyak diderita oleh anak muda. Jujur saat saya tahu, saya sempat khawatir akan proses pengobatan yang harus dilalui, karena membutuhkan waktu dan biaya tidak sedikit. Tapi Puji Tuhan, pengobatan saya hingga saat ini berjalan dengan baik dan sepenuhnya juga ditanggung dari manfaat asuransi kesehatan. Seluruh biaya pengobatan yang hingga saat ini mencapai nilai lebih dari Rp4,5 Miliar sepenuhnya ditanggung oleh Generali Indonesia. Agen kami pun dengan sigap mendampingi melewati setiap masa-masa tersebut. Terima kasih Generali telah membuktikan janjinya pada saya.”
Windra menambahkan, “Sudah merupakan bagian dari salah satu value Generali Indonesia, Deliver on The Promise, dimana kami sepenuhnya memenuhi janji kepada nasabah melalui pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan polis. Nasabah selalu menjadi prioritas kami, dan seluruh aspek yang terkait dengan nasabah selalu menjadi perhatian kami, termasuk pembayaran klaim. Kami berharap dengan pengalaman dari nasabah ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi, khususnya di tengah risiko kesehatan dan inflasi medis yang tinggi. Dengan adanya proteksi asuransi, nasabah akan terlindungi secara finansial jika terjadi risiko sakit dan bisa tetap fokus menjalani pengobatan dan proses penyembuhan.”
Terkait dengan pembayaran klaim, sepanjang Januari – Agustus 2024, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai Rp866,5 Miliar untuk lebih dari 189.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan klaim penyakit kritis. Secara total klaim, terjadi peningkatan sebesar 13,8% (year on year) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, dan dari total klaim ini 79%-nya merupakan klaim kesehatan.
Terus meningkatnya pembayaran klaim, khususnya pada klaim kesehatan, ini membuktikan masih tingginya risiko kesehatan yang juga dibarengi dengan tingginya inflasi medis yang memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis. Hal ini terbukti dari hasil survei Willis Towers Watson, dalam 2024 Global Medical Trends yang mengungkapkan bahwa inflasi medis Indonesia diprediksi terjadi hingga 13%, lebih besar 4x lipat dari prediksi inflasi ekonomi Indonesia.
Di tengah inflasi medis saat ini, risiko penyakit kritis juga terus meningkat. Dalam tren global, kasus kanker yang menyerang usia muda, di bawah 50 tahun, meningkat sebesar 79%. Selain kanker, kini anak muda juga sudan rentan terhadap penyakit penyusutan otak, darah tinggi, diabetes, dan stroke. Melihat risiko yang semakin tinggi ini, Generali Indonesia telah menghadirkan produk asuransi tambahan penyakit kritis, Multi-stage Critical Illness Protection atau MCI Pro yang merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan penyakit kritis dan perlindungan terhadap beragam gangguan penyakit kritis, serta mampu memberikan proteksi komprehensif dari mulai tahap awal hingga katastropik, dengan konsep proteksi unik organ-based coverage. Berbeda dari perlindungan penyakit kritis lainnya, perlindungan MCI Pro memperkenalkan manfaat inovatif yang bukan berdasarkan diagnosa nama penyakit yang terdaftar dalam polis, namun perlindungan berdasarkan sistem dan fungsi organ sehingga memiliki perlindungan yang lebih luas.
Perlindungan asuransi tambahan MCI Pro melindungi 7 (tujuh) sistem organ tubuh yakni sistem kardiovaskular dan fungsi jantung, sistem dan fungsi hati, sistem dan fungsi ginjal, sistem pernapasan dan fungsi paru, sistem pencernaan, sistem sensorik, serta sistem syaraf dan fungsi neuromoskular. Selain itu, produk ini juga melindungi penyakit kanker, stroke, serangan jantung, terminal ilness dan komplikasi diabetes.
MCI Pro bisa didapatkan bersamaan dengan perlindungan jiwa BeSMART Lite atau BeSmart Link Ultima melalui aplikasi iPropose, dimana calon nasabah bisa langsung konsultasi online dengan ribuan agen profesional yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia untuk memilih kebutuhan proteksi, hingga melakukan pembayaran premi pertama secara online. Prosesnya singkat, aman dan terverifikasi. imm