
PROBOLINGGO | duta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mengintensifkan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal melalui kampanye “Gempur Rokok Ilegal”. Masyarakat diajak mengenali berbagai ciri rokok ilegal agar tidak menjadi bagian dari peredarannya yang merugikan negara dan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Probolinggo mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak langsung terhadap berkurangnya penerimaan negara dari sektor cukai. Padahal, penerimaan tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, pendidikan, layanan kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Probolinggo menjelaskan, terdapat beberapa ciri rokok ilegal yang perlu dikenali masyarakat.
Pertama, rokok polos, yakni rokok yang dijual tanpa dilekati pita cukai pada kemasannya.
Kedua, rokok dengan pita cukai palsu, yaitu menggunakan pita cukai tiruan atau hasil pemalsuan.
Ketiga, rokok dengan pita cukai bekas, yakni memanfaatkan pita cukai yang sebelumnya telah digunakan.
Keempat, rokok dengan pita cukai bukan haknya, yaitu menggunakan pita cukai milik perusahaan lain yang tidak berhak digunakan.
Kelima, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongannya, yakni penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan klasifikasi atau jenis rokok yang diproduksi.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Probolinggo mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal dalam bentuk apa pun.
Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri hasil tembakau yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Pemkab Probolinggo juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai Probolinggo maupun aparat berwenang terdekat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo dapat ditekan sehingga penerimaan negara dari cukai dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kenali cirinya, hindari peredarannya, dan bersama Gempur Rokok Ilegal,” menjadi pesan utama yang terus disampaikan dalam sosialisasi tersebut sebagai bentuk komitmen mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang bebas dari peredaran rokok ilegal. hul








































