SUMPAH. 11 ASN lingkup Pemkot Mojokerto mengucapkan sumpah janji pada pelantikan Kamis (3/9/2025). (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co — Gelombang mutasi melanda 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (3/9/2025). 11 ASN tersebut terdiri dari tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama serta empat pejabat fungsional.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, melantik dan mengambil sumpah 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama serta empat pejabat fungsional.

Pelantikan yang berlangsung di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat ini menjadi gelombang mutasi perdana yang dilakukan Ika Puspitasari sejak dilantik pada Kamis (20/2/2025) sebagai Wali Kota Mojokerto untuk periode keduanya.

Adapun tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yakni Novi Raharjo sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang sebelumnya sebagai Sekretaris DPRD, Muraji sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas PUPR Perakim, dan Ikramul Yasak sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang sebelumnya sebagai Kepala BKSDM.

Selain itu, Amin Wachid yang sebelumnya sebagai Kepala DLH dimutasi sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag), Ani Wijaya yang sebelumnya sebagai Kepala Diskopukmperindag dilantik sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, Farida Mariana yang sebelumnya sebagai Kepala Dinkes PPKB dimutasi sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, dan Abdul Rahman Tuwo yang sebelumnya sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Sedangkan empat pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari Ahmad Aris Effendi, S.H. sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah, Filudina Romsika sebagai Administrator Kesehatan Pertama pada Dinas Kesehatan P2KB, Duha Rosida sebagai Pengelola Sumber Daya Air pada Dinas PUPRPerakim serta Emalia Kurniawati sebagai Penera pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam sambutannya, Ning Ita (sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari) menyampaikan bahwa perpindahan tugas merupakan hal wajar dalam birokrasi demi peningkatan kinerja, inovasi, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Agar masing-masing pegawai dapat beradaptasi, menciptakan inovasi, dan berkontribusi secara berkelanjutan di unit kerja yang baru,” pesannya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak ASN, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Dalam kesempatan ini, Ning Ita tak lupa mengingatkan terkait pentingnya core value BerAKHLAK yang menjadi tonggak penguatan budaya kerja ASN.

“Jika core value BerAKHLAK dapat diaplikasi dengan baik maka tidak ada lagi ego sektoral. Setiap instansi dapat berkolaborasi dalam menciptakan harmonisasi pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari wali kota kepada pejabat yang baru dilantik serta penandatanganan pakta integritas.(ywd)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry