Petugas gabungan melakukan pendataan di salah satu rumah warga Gunung Anyar yang dibantu langsung personel Koramil Rungkut. DUTA/ANDI MULYA

SURABAYA | duta.co – Setelah petugas gabungan Tambaksari menggelar operasi yustisi di wilayah Kapas Madya baru. Kegiatan yang sama pun dilakukan petugas gabungan Kelurahan Gunung Anyar yang dibackup langsung personel Koramil Rungkut, Rabu (4/7/2018) pagi.

Titik fokus yang dititikberatkan dua institusi tersebut yakni pendataan penduduk non permanen di wilayah RW01 Kelurahan Gunung Anyar Surabaya.

“Pendataan itu sendiri dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak penduduk luar kota surabaya yang bermukim di Kota Surabaya khususnya Gunung Anyar,” ungkap Danramil Rungkut Mayor Suprianto.

Menurutnya, pendataan penduduk non permanen yang dilakukan petugas kelurahan sangat efektif untuk mendewasakan warga untuk tertib administartif kependudukan.

Mayor Suprianto menjelaskan bahwa kegiatan yustisi itu juga bisa memetakan bentuk kerawanan sosial yang nantinya bisa dicegah dengan tujuan wilayah Rungkut tetap aman dan kondusif.

Terpisah, Lurah Gunung Anyar Nurul Azizah mengatakan, kalau kegiatan ini sendiri sudah jadi rutinitas kelurahan untuk mendata semua warga baik penduduk gunung anyar sendiri dan penduduk non permanen.

“Pendataan yustisi penting dilakukan untuk memudahkan kami dalam memberikan pelayanan publik ke masyarakat,” ujarnya.

Nurul menjelaskan bahwa kelurahan wajib terus memberikan sosialisasi akan pentingnya dokumen kependudukan. Dengan kepemilikan dokumen itu bisa memudahkan warga untuk berinteraksi sosial dan mengurus kepentingan apapun yang diinginkan keluarga, mulai dari kesehatan hingga lain-lainnya.

“Kalau semua warga memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan maka sangat bermanfaat apabila mau mengurus apapun baik itu kesehatan, pendidikan, dan jaminan lainnya. Karena pemerintah kota sangat peduli dengan warganya,” jelas Nurul.

Salah satu warga, Kasiman (59) warga RW01 Kelurahan Gunung Anyar sudah jauh-jauh hari meminta kepada anak-anaknya untuk mengurus kelengkapan dokumen kependudukan yang nantinya bisa dipakai mengurus jaminan kesehatan keluarga.

“Saya ini sudah tua makanya anak-anak saya suruh ngurus jaminan kesehatan dan salah satu syaratnya kan harus punya kartu keluarga sendiri. Lah kebetulan pas baru jadi kemarin kartu keluarganya, hari ini ada pendataan dari kelurahan,” singkatnya. (and)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry