BOJONEGORO | duta.co – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro, menemukan sejumlah barang terlarang saat melakukan razia warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (17/1) malam.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 2A Bojonegoro, Rony Kurnia menjelaskan, razia tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban.

“Ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ucap Rony Kurnia.

Dalam razia gabungan tersebut, pihaknya menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang milik WBP, diantaranya yakni, ponsel atau handphone, baterai, charger, kabel, sendok logam, paku yang dimodifikasi (diduga sebagai sajam).

Temuan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan dan WBP pemilik barang bukti yang disita akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan kita, terdapat sejumlah barang bukti sitaan. Maka sesuai dengan aturannya para WBP pemilik barang ini akan diberikan sanksi,” lanjutnya.

Selain itu, untuk mendeteksi peredaran narkoba di dalam lapas, dilakukan juga tes urin kepada penghuni lapas. Tes urin dilakukan secara acak, yakni tiap sel diambil 10 orang.

“Hasilnya negatif semua,” pungkas Rony Kurnia. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry