SURABAYA | duta.co – Kamis (18/5/2017) dini hari tadi puluhan anggota lalu lintas beserta Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, mengelar operasi cipta kondisi (Cipkon). Operasi bertujuan mengantisipasi pelanggaran 3-C (curat, curas, curanmor) di sepanjang flay over Jl Raya Kupang (Pasar Kembang) Surabaya.
“Kegiatan yang digelar kamis dini hari ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi dengan menggunakan sepertiga kekuatan anggota Polsek Tegalsari untuk antisipasi tiga cepu pengguna jalan,” tegas Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainal Abidin.
Berdasarkan pantauan di lapangan sejak pukul 00.30 WIB hingga 01.30 WIB, pengendara motor yang melintas di sekitar jembatan flay over sepanjang Jl Raya Kupang Pasar Kembang didominasi muda mudi. Rata-rata mereka langsung menancap gas, balik kucing kembali melawan arus lalu lintas karena melihat ada operasi.
Kendati begitu dalam operasi kali ini mampu menilang 21 pengendara tanpa dilengkapi Surat Ijin Mengedarai (SIM) serta mengamankan dua sepeda motor yang tanpa dilengkapi surat-surat.
“Kami langsung berikan tilang kepada para pelanggar pengendara roda dua yang melanggar ketentuan,” jelas Iptu Zainal yang memimpin langsung jalannya Operasi Cipkon. tom/gal