DIAMANKAN: Tersangka Chandra Jaya, saat diamankan ke Mapolsek Wiyung. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Setelah sempat buron hampir satu tahun, Chandra Jaya (35), kini hanya bisa menyesali dalam sel tahanan Polsek Wiyung. Karena ulahnya dia ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Surabaya, sebab melakukan penggelapan uang perusahaan hingga ratusan juta.

Padahal kepercayaan pimpinan perusahaan sudah diberikan kepada warga jalan Jogoloyo yang diketahui indekos di Jalan Raden Saleh Surabaya.  Tapi kepercayaan itu malah disalahgunakannya. Tak tangung-tanggung pelaku menilep uang sebesar Rp 200 juta. Aksi itu dilakukan pelaku sejak Maret 2016 hingga Juni 2017.

Chandra yang merupakan sales representatif yang bekerja di PT Catur Aditya Sentosa yang bergerak di bidang distributor bahan bangunan, memiliki tanggung jawab untuk mencari order dan melakukan penagihan rutin pada tiap order yang masuk atas namanya.

Kini ancaman hukuman di atas empat tahun penjara mengancam. Barang bukti berupa nota nota dan kwitansi fiktif pun disita petugas untuk dijadikan bukti.

Kapolsek Wiyung Kompol M Arsyad, menerangkan, penangkapan tersangka ini berawal saat perusahaan melakukan audit pada sekitar maret 2016 lalu, ada kerugian yang cukup besar nilainya. “Saat hendak ditanyakan kepada tersangka, ia justru kabur tanpa kabar dan pemilik perusahaan melaporkan kejadian ini kepada kami,” ungkap Kapolsek Wiyung, Kompol Rasyad, Selasa (25/7).

Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya selama satu tahun dan berkala. Setiap uang yang ditagih hanya diberikan sebagian kepada perusahaan, sedangkan sisanya dipakai untuk berfoya-foya di tempat hiburan bersama para pemandu lagu.

“Iya saya buat foya-foya, ke temoat karaoke, diskotik sama purel kadang juga di hotel mas, pokoknya uang itu buat seneng-seneng semua,” aku tersangka dihadapan wartawan.

Rasyad menambahkan, tersangka sebenarnya hampir tertangkap pada Idul Fitri 2016 lalu. Namun saat didatangi dirumahnya, ia berhasil kabur dan melarikan diri di sebuah kos jalan Raden Saleh. Selama persembunyian, Candra menutup akses informasi dengan keluarga, ia mengganti semua nomor telepon yang digunakan dan berusaha tidak meninggalkan jejak.

Namun usaha Candra sia-sia, ia tetap tertangkap tim AntiBandit Polsek Wiyung setelah mendapat informasi keberadaannya.

“Saat kami dapat informasi, kami langsung lakukan penggerebekan di rumah kosnya, namun uang hasil kejahatannya sudah tidak tersisa dan habis dibuat foya-foya,” tutup mantan Wakapolsek Wonokromo itu. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry