Keterangan foto kompastv

SURABAYA | duta.co – Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), H Tjetjep Muhammad Yasin mengaku terheran-heran membaca hasil investigasi Tempo yang menyebut polisi yang mati kecelakaan, ternyata bukan pembunuh enam Laskar FPI.

“Padahal, baru saja polisi mengumumkan, satu dari 3 polisi terlapor kasus unlawful killing laskar FPI tewas kecelakaan 3 Januari lalu. Dia adalah Elwira Pryadi Zendarto (EPZ). Kalau investigasi ini benar, berarti ini lonceng bahaya,” demikian Gus Yasin, panggilan akrab Tjetjep Muhammad Yasin kerpada duta.co, Sabtu (27/3/21).

Investigasi Tempo menyebut Polisi yang mati kecelakaan tunggal bernama Elwira Pryadi Zendrato, dan bukan terlibat dalam pembunuhan enam Laskar FPI. Hasil investigasi itu, menyebut polisi terlapor: Brigadir Satu Fikri Ramadhan Tawainella, Brigadir Kepala Faisal Khasbi Alamsyah, dan Brigadir Kepala Adi Ismanto. Maka, munculnya nama Elwira sebagai nama terlapor, cukup mengagetkan.

“Apalagi peristiwa kecelakaan tunggal itu sudah terjadi pada awal Januari lalu, dan baru sekarang diumumkan,” kata sumber Tempo sebagaimana dikutip banyak media termasuk keuangannews.id dan suaranasional.com.

Tempo.co juga menurunkan artikel bertajuk ‘Ini Profil Polisi Terlapor di Kasus Unlawful Killing Laskar FPI yang Meninggal’. Artikel ini diawal dari kabar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, yang belum memberikan respons atas temuannya.

Padahal, sebelumnya, Rusdi mengatakan, Proses penyidikan tetap berjalan.” Polri mengatakan satu personel Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam kasus pembunuhan di luar proses peradilan atau unlawful killing terhadap empat Laskar FPI yang berinisial EPZ meninggal karena kecelakaan tunggal.

Saat itu Rusdi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Tangerang Selatan, Banten pada 3 Januari 2021. “Salah satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal,” katanya di Mabes Polri, Jumat (26/3) sebagaimana dikutip Tempo.

Padahal, inisial EPZ ini tidak ditemukan dalam daftar nama terlapor. Yang ada Brigadir Satu Fikri Ramadhan Tawainella, Brigadir Kepala Faisal Khasbi Alamsyah, dan Brigadir Kepala Adi Ismanto. Simpang siur ini, juga mengusik Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. “Perlu disampaikan secara transparan agar tidak ada kecurigaan,” jelas Poengky.

Serba Tidak Masuk Akal

Menurut Gus Yasin, penjelasan Polri serba tidak masuk akal. “Yang jadi pertanyaan, kejahatan keji pembunuhan terhadap 6 santri, kenapa pelakunya tidak ditahan? Kok bisa dibiarkan bebas? Lalu semua diam, Menko Polhukam diam, Kompolnas diam,” katanya dengan nada heran.

Kemudian, lanjutnya, kalau tiba-tiba ada nama EPZ, sudah begitu, dia mati kecelakaan, ini juga menimbulkan pertanyaan serius. Apalagi investigasi Tempo menjelaskan tidak ada nama itu.

“Ini semakin menambah daftar panjang ketidakwajaran. Logika dan naluri  saya, mengatakan, yang mati bukan pelaku. Dari keterangan Neta Pane (IPW) menyebut pangkat AKBP dan ini juga disebut dalam investigasi Tempo,” tegasnya.

Dan, tambahnya, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oknum polisi, di mana dalam rangkaiannya sudah ada polisi di TKP, KM 50 dalam kondisi siaga, sehingga diduga ini sudah terencana.

“Pelakunya pasti dibawah komando perintah di atas. Pasti melibatkan pengambil perintah dari jalur AKPOL sebagai gerbong pemimpin di Kepolisian. Ini analisa saya,” pungkasnya. (mky,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry