
JAKARTA | duta.co – Geger nama KS di kalangan calon Komisaris BUMN RI. Ini menyusul tudingan dugaan penggunaan nama KH Ma’ruf Amin (KMA) untuk kepentingan tertentu. Sejumlah sumber menyatakan, KS pernah menemui tokoh pertanian nasional AS pada masa transisi pemerintahan pasca Pemilu 2019.
“Karena AS percaya ini orang kepercayaan KMA, maka, duit ratusan miliar (Rp 350 M) itu lepas ke tangan dia. Kini ada upaya untuk menagih kembali. Kalau bisa baik-baik saja, tetapi, kalau sulit ya jalur hukum,” tegas sumber duta.co di Jakarta, Rabu (4/3/26).
Diakui, bahwa, kejadian itu sudah lebih dari 5 tahun lalu. Tetapi, karena pria yang menjadi pengurus PCNU Lamongan itu, kini tengah sibuk mengikuti proses seleksi calon komisaris di sejumlah Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari sini, seakan menghidupkan kembali dugaan serius yang belum terselesaikan tersebut.
Dijelaskan, karena (dia) dinilai memiliki kedekatan dengan KH Ma’ruf Amin pada awal periode pemerintahan 2019–2024, apalagi sering terlibat dalam aktivitas politik nasional, maka, komunikasi berjalan lancar. “Namun di balik kedekatan tersebut, beredar informasi mengenai dugaan penggunaan nama KH Ma’ruf Amin untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Ditanya soal upaya menagih kepada yang bersangkutan, sumber itu, mengaku sudah melakukan. “Sampai saat ini yang ditunggu niat baik. Kalau tidak ada niat baik, maka, kasus tersebut bisa masuk ranah hukum. Sampai detik ini belum ada jawaban resmi dari pihak KS,” tegasnya.
Nah, lanjutnya, keikutsertaan KS dalam seleksi calon komisaris BUMN telah memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak terkait kelayakan rekam jejak kandidat pejabat publik, terutama bagi mereka yang pernah terseret isu penggunaan nama pejabat tinggi negara untuk kepentingan pribadi.
Wartawan duta.co, dua kali menghubungi KS untuk mengkonfirmasi dugaan tersebut. Tetapi, sambungan telepon itu tidak terangkat, meski terdengar nada sambung. Sampai berita ini diturunkan, duta.co belum berhasil memperoleh jawaban dia. (mky)




































