Dr Zakir Abdul Karim Naik (FT/INDIATIMES)

MUMBAI | duta.co – Rumor Dr Zakir Naik sedang menjadi buronan polisi India, sulit dibantah.  Kini Badan Investigasi Nasional (NIA) India kembali memanggil Dr Zakir Abdul Karim Naik untuk diperiksa pada Senin 17 April mendatang. Dai internasional yang sedang melakukan safari dakwa di Indonesia ini, dipanggil pihak berwenang terkait penyelidikan dugaan penyebaran kebencian dan kasus terorisme.

Seperti dilansir The Times Of India Selasa (04/04), bahwa ini adalah pemanggilan ketiga otoritas berwenang India terhadap dai yang pakar dalam ilmu perbandingan agama. Sebelumnya Dr Zakir Abdul Karim Naik absen pada pemanggilan tanggal 14 Maret dan 30 Maret lalu.

Sejumlah sumber mengatakan bahwa jika pada hari Senin 17 April mendatang Dr Zakir Naik tidak memenuhi panggilan polisi India, NIA akan mengajukan permohonan penangkapan ke pengadilan melalui kementerian dalam negeri dan luar negeri.

Jika surat perintah penangkapan telah diperoleh, NIA akan segera menghubungi Interpol dan meminta seluruh negara anggota untuk menangkap Dr Zakir Naik di mana pun ia berada.

Dai yang sedang melakukan safari dakwah di Indonesia itu — paling tidak sampai 10 April nanti – yang menjadi buronan NIA itu sedang melakukan proses perpindahan negara ke Malaysia, setelah bermukim di Arab Saudi selama 10 bulan. Tetapi, di Malaysia sendiri dia sedang menghadapi masalah, di mana sejumlah tokoh LSM menggugat ke pengadilan agar Zakir Naik dimasukkan sebagai ancaman nasional.

Sebagaimana diketahui, pakar perbandingan agama tersebut sangat dibenci oleh pemerintah India. Zakir dituding pemerintah sebagai teroris India yang menyebarkan ujaran kebencian dan memicu tindakan teror melalui khotbahnya. Bahkan, Yayasan Penelitian Islam miliknya kini diboikot oleh pemerintah India.

Kepiawaiannya dalam menunjukkan kelemahan-kelemahan selain ajaran Islam menjadikannya diwaspadai oleh sejumlah negara. Beberapa kali acara yang digelarnya di luar negeri dicekal oleh pemerintah setempat.

Sementara, pengacara Zakir Naik membantah segala tuduhan tersebut. Menurut pengacara, pidato Naik harus dilihat secara keseluruhan, jangan setengah-setengah. Sumber keamanan di gugus tugas Kementerian Dalam Negeri mengatakan, ada 55 kasus teror dari berbagai wilayah yang coba dikaitkan dengan Naik. Otoritas mengklaim aksi teror itu terpengaruh oleh ceramah Naik.

Seperti dikutip The Indian Express, kasus termasuk penangkapan sejak 2005 sampai dengan yang ditelusuri Badan Investigasi Nasional awal tahun ini. Serangan ini dikaitkan dengan sejumlah kelompok seperti SIMI, Lashkar-Toiba, Indian Mujahideen dan ISIS.

Salah satu tersangka, yakni Feroze Deshmukh, adalah  mantan pegawai di Islamic Research Foundation yang ditangkap dalam kasus Aurangabat pada 2006.  Zakir Naik adalah pendiri dan  presiden Islamic Research Foundation (IRF) sebuah organisasi nirlaba yang memiliki dan menyiarkan jaringan saluran TV gratis, Peace TV dari Mumbai, India.

Kemudian ada kasus Biju Saleem, ia juga ditangkap polisi karena mencoba mengadu domba kekerasan antarkomunitas beragama. Ada juga kasus tersangka perekrut ISIS, Afsha Habeen, yang ditangkap pada September 2015 setelah dideportasi dari UEA. Nama lainnya yang masuk adalah Asadullah Ali dan Rafique Islam yang ditangkap karena terkait ledakan Burdwan. Benarkah semua tuduhan untuk Zakir Naik? Kita tunggu! (em,rep,toi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry