JAKARTA | duta.co – Komisi VI DPR RI Senin kemarin (3/12/2018) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro dan sejumlah BUMN dengan utang terbesar. RDP tersebut mengulas soal utang BUMN. Setidaknya ada 10 BUMN dengan utang terbesar.
Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mencapai lebih dari Rp 5.271 triliun per September 2018. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro berdasarkan data unaudited (belum diaudit). Utang tersebut meningkat dari 2016 yang jumlahnya Rp 2.263 triliun, dan 2017 yang jumlahnya Rp 4.830 triliun. Artinya dari 2017 ke September 2018, utang BUMN meningkat Rp 441 triliun.
“Utang awalnya Rp 2.263 triliun, menjadi Rp 4.830 triliun. Dan kemudian kuartal III, akhir September 2018 utang BUMN meningkat ke level Rp 5.271 triliun,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Dilihat dari komposisinya, utang terbesar disumbang oleh BUMN di sektor keuangan dengan nilai Rp 3.311 triliun, dan sektor non keuangan Rp 1.960 triliun. “Kalau dibagi sektor keuangan dan non keuangan, utang Rp 5.271 triliun didominasi sektor keuangan Rp 3.300 triliun, dengan komponen terbesar dana pihak ketiga (DPK) mencapai 74%,” terangnya.
Disamping utang yang terus meningkat, aset BUMN juga mengalami pertumbuhan dari 2016 hingga September 2018. Aset pada 2016 adalah Rp 6.524 triliun, 2017 adalah Rp 7.210 triliun, dan September 2018 adalah Rp 7.718 triliun.
Berdasarkan informasi yang dipaparkan dalam RDP, ada 10 BUMN dengan utang terbesar, mulai dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) hingga Pupuk Indonesia. Berikut adalah rinciannya:
1. BRI menanggung utang Rp 1.008 triliun
2. Bank Mandiri menanggung utang Rp 997 triliun
3. BNI menanggung utang Rp 660 triliun
4. PLN menanggung utang Rp 543 triliun
5. Pertamina menanggung utang Rp 522 triliun
6. BTN menanggung utang Rp 249 triliun
7. Taspen menanggung utang Rp 222 triliun
8. Waskita Karya menanggung utang Rp 102 triliun
9. Telekomunikasi Indonesia menanggung utang Rp 99 triliun
10. Pupuk Indonesia menanggung utang Rp 76 triliun
Pemerintah selalu membela diri terkait utang BUMN ini. Namun perlu dilihat secara riil dampaknya terhadap ekonomi nasional.
Haryo Kuncoro, Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute, dalam tulisannya di kolom tempo.co, memberi warning dengan menyebut sebagai “Bom Waktu Utang BUMN”.
Utang BUMN diprediksi meningkat kencang seiring dengan kegiatan ekspansinya. Kementerian BUMN menghitung kenaikan utang BUMN akan menembus angka Rp 5.253 triliun atau naik 8,87 persen dari utang tahun lalu. Kenaikan ini bisa jadi merupakan konsekuensi logis dari BUMN sebagai perpanjangan tangan negara. Mereka harus melaksanakan mandat fungsi sosial sekaligus ekonomi tapi dengan pengelolaan keuangan yang terpisah.
Bidang operasi BUMN awalnya terbatas pada sektor yang membutuhkan investasi besar, tidak menawarkan keuntungan tinggi, tapi memberikan keuntungan sosial. Dalam perkembangannya, areanya meluas ke ranah yang lazim dikerjakan swasta. Dalam konteks ini, utang BUMN sejatinya merupakan hal yang lumrah.
“Namun tren pertumbuhan utang BUMN yang melebihi pertumbuhan ekonomi nasional mengundang kekhawatiran. Rasio utang BUMN terhadap aset saat ini sudah mencapai 67 persen. Lampu kuning sudah menyala,” kata Haryo Kuncoro.
Lampu peringatan semakin terang jika melihat utang per sektor. Utang BUMN didominasi oleh perbankan. Ironisnya, perbankan pelat merah tahun lalu jorjoran membagikan dividen kepada pemegang saham (pemegang saham terbesar adalah pemerintah) alih-alih menahan laba untuk ekspansi usaha.
Padahal, berdasarkan kriteria aset, skala usaha, dan kompleksitas bisnisnya, bank-bank BUMN masuk kualifikasi berisiko sistemik. Kesulitan finansial sedikit saja akan berpengaruh pada perekonomian secara luas.
Cerita yang sama juga terjadi pada sektor konstruksi. BUMN karya banyak terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang menjadi proyek strategis nasional. Standard & Poors mencatat utang empat perusahaan konstruksi besar milik negara melonjak 57 persen dari tahun lalu menjadi Rp 156,2 triliun.
Lembaga pemeringkat utang global itu juga melaporkan rasio utang 20 BUMN konstruksi naik lima kali terhadap pendapatan kotor, melonjak jauh dibanding pada 2011 yang hanya satu kali. Intinya, neraca keuangan BUMN sektor konstruksi memburuk setelah aktif dalam berbagai proyek infrastruktur pemerintah.
Telaah atas komposisi utang BUMN sepertinya tidak mengubah simpulan awal. Utang BUMN sebagian besar bertenor jangka pendek yang tidak bisa segera ditutup dari laba usahanya. Sekitar 60 persen utang BUMN berdenominasi valuta asing. Jika nilai tukar rupiah terus melemah, beban utang BUMN pada saat jatuh tempo nanti tentu akan kian membengkak.
Apabila hal ini yang terjadi, BUMN akan menaikkan secara drastis harga produk guna menyehatkan kinerja keuangannya. Alternatif lain, BUMN terancam harus menghentikan investasi dalam lima tahun ke depan.
“Dengan konfigurasi masalah di atas, pemerintah sudah semestinya konsekuen dan jujur mengakui utang BUMN akan menimbulkan tanggung wajab kontingensi pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara. Bila BUMN gagal bayar, pemerintah akan menanggungnya. Istilah populernya “too big to fail”,” tegas Haryo Kuncoro.
Selain itu, aset BUMN yang mencapai Rp 7.212 triliun pada akhir tahun lalu dicatat Kementerian Keuangan sebagai aset negara yang tidak dipisahkan dari aset pemerintah. Agar simetris, utang BUMN sudah semestinya dicatat sebagai utang negara, sehingga penanganannya lebih komprehensif.
Dengan alur logika ini pula, total utang sektor publik menjadi Rp 8.925 triliun. Dengan asumsi produk domestik bruto tahun ini sebesar Rp 14 ribu triliun saja, rasio utang sudah mencapai 63 persen, melebihi ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara yang 60 persen.
Rasio utang ini niscaya lebih tinggi lagi jika memperhitungkan utang Bank Indonesia, pemerintah daerah, bank pembangunan daerah, dan badan usaha milik daerah. “Tanpa perlakuan yang sama dengan utang pemerintah, utang BUMN akan menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak. Ingat, krisis moneter 1997/1998 memberi pelajaran berharga perihal dampak buruk yang dipicu dari akumulasi utang yang tidak akurat,” katanya. (hud/tmp)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry