JAKARTA | duta.co – Setelah kasus harga BBM naik lalu dibatalkan dan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), kasus pembubaran Badan Pengusahaan Batam juga menunjukkan tidak selarasnya kebijakan Presiden Jokowi. Segera setelah diumumkan dibubarkan, tiba-tiba saja Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meralat kabar itu. Darmin malah seperti menyalahkan media. Lagi-lagi kebijakan Jokowi dinilai plin-plan.
Darmin Nasution menegaskan soal keputusan pemerintah terkait Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak ada pernyataan bahwa otoritas yang mengeluarkan perizinan lalu lintas keluar masuk barang di Batam tersebut akan dibubarkan. Dia pun mempertanyakan kenapa ada yang mengatakan bahwa BP Batam dibubarkan, padahal dirinya sudah menjelaskan dengan baik saat di Istana, seusai rapat terbatas soal BP Batam.
Darmin mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo kemarin memutuskan akan menghapuskan dualisme di Batam dengan mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota Batam. “Tapi, BP Batam masih tetap ada, alias tidak bubar,” sebutnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam ( BP Batam) sebagai pengelola kawasan wilayah tersebut. Hal tersebut diputuskan di dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).
Seusai rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pengelolaan kawasan Batam menemui kendala sejak dahulu. Salah satunya adalah soal dualisme kewenangan antara BP Batam dengan pemerintah daerah. Dalam arahan Presiden, lanjut Darmin, diputuskan agar dualisme itu harus dihilangkan segera. “Salah satu masalah yang berulang adalah dualisme kewenangan di Batam. Tadi, Presiden dan Wapres memutuskan dualisme harus dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, enggak boleh ada dua,” ujar Darmin.
Saat dimintai penegasannya apakah artinya BP Batam dibubarkan, Darmin menjawab, “Ya kurang lebih akan begitu.” Dengan demikian, pengelolaan kawasan Batam diserahkan ke pemerintah daerah. Pengelolaan kawasan itu pun diyakini semakin sederhana.
“Kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dirangkap oleh Bupati Batam sehingga jadi satu saja tangannya, enggak dua. Itu saja, jadi sederhana sekali,” lanjut dia.
Saat ditanya kapan pembubaran akan dilaksanakan, Darmin mengatakan, secepatnya. Pasalnya, pihaknya mesti mengurus pengembalian sejumlah aset sebelum badan tersebut resmi bubar.
Jokowi Gregetan
Saat mengawali rapat terbatas itu sendiri, Presiden Jokowi sudah nampak ‘gregetan’ dengan persoalan dualisme dalam hal pengelolaan kawasan Batam. Sebab, rapat mengenai hal itu sudah dilakukan semenjak 2015. Namun hingga saat ini belum ada keputusan jelas mengenai hal itu.
“Percepatan pembangunan di Batam di Desember 2015 sudah pernah kita bicara. Januari 2016 juga. Maret 2017 kembali lagi bicara. Sudah dirapatkan berkali-kali. Saya kira (dipaparkan) secara singkat saja disampaikan, karena sudah berkali-kali rapat,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, keputusan harus segera diambil. Sebab, Batam merupakan kawasan yang sangat strategis dalam dunia perdagangan dan investasi. “Kita ingin Batam dan sekitarnya yang memiliki posisi strategis ini bisa dikembangkan secara maksimal sehingga memiliki daya tarik bagus, daya saing untuk kawasan ekonomi dan investor,” ujar Jokowi.(hud/kcm)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry