Keterangan foto detik.com

SURABAYA | duta.co – Ancaman Ketua Front Pembela Jokowi (FPJ) Sulistiono Kumbokarno untuk melaporkan Cak Nun (Emha Ainun Najib) ke polisi atas tuduhan menghina dan melecehkan kepala negara, Presiden Jokowi, sebaiknya dihentikan.

“Saya sih tidak yakin terus. Tetapi, kalau serius, sebaiknya dihentikan. Ini sama dengan cari perkara. Istilah Jawa ‘Kriwikan Dadi Grojokan’ (aliran air yang kecil bisa menjadi air terjun yang deras, siapa pun tak akan mampu berenang di sana red.). Lihat saja, saya yakin tidak berlanjut,” demikian M Faisal, aktivis Barisan Kiai dan Santri Nahdliyin (BKSN) kepada duta.co, Selasa (14/5/2019).

Kumbokarno sendiri sudah menyampaikan kepada wartawan, bahwa dirinya sudah mempelajari pernyataan Cak Nun yang, dinilai sangat menghina dan merendahkan Presiden Jokowi.

“Kami sudah pelajari. Kami akan laporkan ke Bareskrim Mabes Polri,” demikian Ketua Front Pembela Jokowi (FPJ) Sulistiono Kumbokarno sebagaimana dirilis suaranasional.com.

Cak Nun sendiri tidak menjawab soal potongan pernyataannya yang disebut menghina presiden Jokowi ketika mengatakan ‘hina jika ke Istana’. Video Cak Nun ini memang menjadi viral. Apa respons Cak Nun soal viral videonya tersebut?

“Wong saya nggak punya fungsi apa-apa, nggak punya pengaruh apa-apa, cuma itu. Ngapain juga ribut tentang saya, seolah-olah saya ini penting?” ujar Cak Nun saat dihubungi detik.com.

Cak Nun enggan menyinggung soal substansi pernyataan ‘hina kalau saya ke Istana’. Pernyataan tersebut muncul saat ia berbicara soal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang sudah berjalan selama 2 tahun lebih.

Jika diperhatikan dengan seksama, apa yang disampaikan Cak Nun adalah sah-sah saja. Dalam video pendeknya Cak Nun selalu menyebut sebagai rakyat mestinya memegang kedaulatan di negeri ini. Mengapa? Karena rakyat inilah yang membayar pemerintah. Karena itu, sebagai ‘juragan’ tidak sepatut dipanggil-panggil ke Istana. (mky,dtc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry