GELAR UNGKAP: Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih menunjukkan tersangka berikut barang bukti sabu saat gelar ungkap. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Tim Anti Bandit Polsek Simokerto Surabaya berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku, Iwan (37) warga Pacar Kembang Gg III dan Elisa (46) warga Setro Baru Gg VII Surabaya.

“Kedua pelaku ditangkap di pertigaan Jjalan Putro Agung Surabaya, Jumat (6/10/2017) sekira pukul 12.30 WIB. Saat diamankan, petugas menyita satu poket sabu yang dibungkus plastik kecil dengan berat 0,3 gram,” sebut Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto, Selasa (17/10/2017).

Masih kata Kompol Masdawati, penangkapan pelaku narkoba berawal dari adanya informasi dari masyarakat pada Jumat (6/10/2017) siang. “Lalu anggota Polsek kami melakukan lidik yang pada akhirnya sekira pukul 12.30 WIB, di pertigaan jalan raya Putro Agung kami berhasil mengamankan dua orang pelaku ini karena tertangkap tangan menyimpan dan membawa satu poket sabu yang disimpan disaku celananya,” beber Masdawati.

Dari pengakuan kedua pelaku ini kepada petugas, “Saya pakai sabu karena saya punya kebiasaan sulit BAB, kemudian oleh teman diberi saran pakai sabu. Katanya setelah pakai, BAB bisa lancar,” aku Iwan, salah satu tersangka.

Iwan mengungkapkan, dia bersama Elisa biasa mendapatkan sabu dari Jalan Kunti Surabaya. Dan transaksinya dilakukan dengan komunikasi melalui hanphone (Hp). “Setelah janjian  dulu dan nanti tinggal ambil di Jalan Kunti,” ujarnya.

Atas tindakannya, dua pelaku bakal dijerat Pasal 112 ayar (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. tom/gal/mg1

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry