
SURABAYA | duta.co – Kesehatan jemaah haji kembali menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya menegaskan pentingnya pemantauan kesehatan secara berjenjang, mulai dari sebelum keberangkatan hingga setelah kepulangan jemaah ke tanah air.
Kepala BBKK Surabaya, dr. Rosidi Ruslan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dimulai sejak di tingkat kabupaten/kota. Tahapan ini menentukan apakah calon jemaah haji layak secara fisik dan mental untuk menunaikan ibadah. Setelah dinyatakan sehat, barulah calon jemaah diperbolehkan melunasi biaya haji.
“Setelah pelunasan, ada masa persiapan keberangkatan. Di fase ini, jemaah harus benar-benar menjaga kesehatannya. Ketika sudah mendapat nomor porsi dan surat perintah masuk asrama, di situlah tahapan kesehatan berlanjut,” ujarnya saat ditemui di Surabaya, Senin (14/7/2025).
Namun, berdasarkan pengamatan di lapangan, tantangan kesehatan masih menjadi momok utama. Banyak jemaah mengalami gangguan seperti hipertensi, flu, kelelahan, hingga munculnya penyakit yang sebelumnya tidak terdeteksi.
“Biasanya karena kelelahan dan pola istirahat yang terganggu saat persiapan, banyak penyakit kambuh. Kami siapkan klinik kesehatan di lokasi. Jika perlu dirujuk, kami kirim ke RS Haji,” tambah dr. Rosidi.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi kesehatan kepada jemaah, terutama terkait perubahan cuaca ekstrem antara Indonesia dan Arab Saudi. “Cuaca yang panas dan aktivitas fisik tinggi bisa menyebabkan dehidrasi, kelelahan parah, hingga risiko kematian,” tegasnya.
Setelah kembali ke Indonesia, jemaah tetap diwajibkan memantau kondisi kesehatannya. “Selama 21 hari sejak kedatangan, jemaah diminta melapor ke Puskesmas terdekat. Pemeriksaan ini gratis dan sangat penting untuk mendeteksi penyakit yang mungkin muncul setelah ibadah,” jelasnya.
Hingga saat ini, tercatat lima jemaah asal Jawa Timur sempat dirawat di rumah sakit di Surabaya, dengan tiga orang di antaranya masih menjalani perawatan. Sementara itu, delapan jemaah masih berada di Arab Saudi, terdiri dari satu orang dilaporkan hilang, satu orang melahirkan, dan lima lainnya dirawat karena kondisi medis.
“Kondisi satu orang pendamping yang masih berada di Arab Saudi juga dalam keadaan baik. Kita tunggu koordinasi dari Kementerian Agama terkait proses pemulangan mereka,” ujar dr. Rosidi.
Terkait kebijakan pemeriksaan kesehatan jemaah haji, BBKK mengacu pada Permenkes Nomor 16 Tahun 2016. Namun, tidak menutup kemungkinan munculnya gangguan baru yang tidak terdeteksi saat pemeriksaan awal.
“Kadang, ketika ditetapkan layak, kondisinya masih baik. Namun saat keberangkatan atau di Arab Saudi, muncul gangguan baru. Ini jadi tantangan bagi kami. Apalagi sebagian besar jemaah berusia lanjut, di atas 61 tahun,” pungkasnya.
Melihat kondisi tersebut, wacana pembatasan usia jemaah kembali mencuat sebagai bentuk mitigasi risiko. Namun, keputusan final masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. (gal)




































