Kepala BPJS TK Cabang Surabaya Tanjung Perak Poedji Santoso (tengah) menyerahkan secara simbolis gerobak sebagai program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) kepada Mustofah merupakan ahli waris mitra driver GO-JEK bernama Mudhofir didampingi manajemen Gojek, Kamis (23/3). DUTA/endang

SURABAYA – Menjaring peserta bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) memang tidak mudah. Mereka cenderung menganggap enteng pembayaran iuran yang menjadi kewajibannya. Sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja, maka yang akan dirugikan tetaplah peserta karena iuran tidak rutin dibayarkan setiap bulan.

Itu yang terjadi pada salah satu peserta informal, Mudhofir. Pria 50 tahun itu adalah mitra driver ojek online Gojek. Dia meninggal karena kecelakaan di kawasan Surabaya Timur. Mudhofir adalah peserta BPU BPJS TK. Namun sayang, saat kejadian, Mudhofir tidak membayar iurannya selama tiga bulan, sehingga kepesertaannya dihentikan.

Mungkin Modhofir tidak menyadari hal itu. Diakui istrinya, Mustofah, Mudhofir sebenarnya sudah berniat membayar namun terkendala banyak hal seperti jaringan komputer di salah satu minimarket rusak dan sebagainya, sehingga dia lalai tidak membayarnya.

Karena dihentikan kepesertaannya itu, ahli waris Mudhofir tidak mendapatkan manfaat dari kepesertaan BPJS TK nya yakni kecelakaan kerja dan kematian yang nilainya bisa mencapai Rp 48 jutaan. Beruntung Namun, karena BPJS TK memiliki program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL), Mustofah diberi sebuah rombong beserta isinya untuk dijadikan modal berjualan di depan rumahnya di kawasan Lebak Jaya Utara Surabaya.

“Ini bukan manfaat kepesertaan tapi program TJSL, semacam CSR di BPJS TK. Kami berikan ini agar ahli waris mampu bertahan,” tandas Kepala BPJS TK Cabang Surabaya Tanjung Perak Poedji Santoso.

Ini menurut Poedji sebuah pembalajaran bagi peserta khususnya BPU agar tertib dalam melakukan iuran bulannnya. “Memang mungkin banyak kendala walau kami sudah mengingatkan melalui SMS,” ungkapnya.

Karena itu, Poeji pun kini mulai mempermudah para peserta BPU untuk melakukan pembayaran. Caranya dengan menggandeng perusahaan aplikasi sistem pembayaran. Dalam hal ini, BPJS TK bekerjasama dengan Butraco.

Peserta BPJS TK yang BPU bisa melakukan deposit sebesar Rp 100 ribu, kemudian mengunduk aplikasinya. Dari sana bisa dengan mudah melakukan pembayaran BPJS TK. “Kami bukan hanya untuk BPJS TK tapi untuk seluruh sistem pembayaran,” ujar Handoko perwakilan Butraco Jawa Timur.

Saat ini, lebih dari empat ribu mitra Gojek di Surabaya telah mengikuti program BPJS TK Mandiri yang khusus untuk para pekerja sektor informal. Para mitra Gojek tersebut mengikuti dua program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. (end)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry