TAROKAN : Lokasi galian berada di Lerengan Gunung Wilis wilayah Desa Tarokan. Duta/Nanang Priyo

KEDIRI | duta.co  – Usaha galian C di wilayah Desa / Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri dikabarkan kembali beroperasi dan dibalik usaha ini kabar tersiar Kepala Desa Supadi, saat ini berurusan dengan aparat penegak hukum terkait data kependudukan palsu, kembali dicatut.
Sejumlah warga pun mengaku bahwa bila menjelang pagi, sejumlah truk terlihat beroperasi dan dikirim untuk pengurukan proyek bendungan di Bojonegoro.
Sejumlah pekerja dan warga ditemui di lokasi galian C berada di lereng Gunung Wilis ini menjelaskan, bahwa usaha pertambangan yang dikelola H. Muhadi, warga setempat, telah dua tahun ini berjalan dan selama ini tidak ada masalah.
“Karena telah mengantongi ijin resmi dari Kementerian ESDM setelah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Kediri,” kata Parni, salah satu pekerja galian C.
Saat ditanya lokasi galian tersebut milik siapa, dia menyebutkan bahwa lokasi berada di bukit-bukit ini telah lama menjadi milik warga. “Sudah lama jadi tanah pemajakan dan semua telah memiliki sertifikat resmi, bukan tanah milik Perhutani. Makanya kami melakukan galian karena punya ijin. Jika lokasi sebelahnya dulu memang dikelola Pak Supadi, saya tidak tahu apa masih beroperasi,” imbuhnya.
Namun sejumlah pekerja ini membenarkan jika Supadi memiliki puluhan truk angkutan dan saat ini masih aktif dipergunakan. Beberapa warga pun melihat truk bermuatan tanah ini hilir mudik masuk lokasi galian.
“Jika ke lokasi pagi selepas shubuh, jika sudah siang tidak ada yang beroperasi,” jelas salah satu warga ditemui di lokasi. Bila melihat jejak roda truk, memang terlihat bekas truk yang keluar masuk dari lokasi galian ini. nng

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry