Sumarsono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi (mif/duta.co)

NGAWI | duta.co – Jajaran dinas dilingkup pemerintahan Kabupaten Ngawi mengalami perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) per 3 Januari 2022. Seperti halnya Dinas Pendidikan, yang kini menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai nomenklaturnya.

“Sesuai SOTK Dinas Pendidikan nomenklaturnya berubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan per 3 januari 2022,” terang Kadindik Ngawi, Sumarsono, Selasa, (8/3/2022)

Sumarsono mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini mengampu dua misi yakni, program peningkatkan SDM melalui pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan kondisifitas melalui pengembangan budaya lokal serta pelestarian kesenian secara gotong-royong.

“Tentunya kita harus bisa menggali potensi serta situs-situs kebudayaan lokal yang ada, sehingga program pelestarian kebudayaan seperti, seni tari, dalang cilik, karawitan, ketoprak dan lainnya bisa terwujud dengan baik sesuai misi Bapak Bupati,” jelasnya.

Sementara mengenai pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan kapasitas 100 persen, Sumarsono menghimbau dan menekankan agar tetap pada disiplin protokol kesehatan secara ketat.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry