PANWASCAM : Ketua Bawaslu, Faidatul Umah saat menerima pemohon di kantornya (Muhamad Mahbub / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Rangkaian tahapan Pilkada Serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Adapun jumlah yang dibutuhkan sebanyak 78 orang yang kemudian ditugaskan tiga orang di setiap kecamatan. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu, Sa’idatul Umah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Minggu (01/12).

Ratusan orang dikabarkan telah mengajukan lamaran sebagai tenaga Panwascam ke Kantor Bawaslu berada di Jl. Pamenang Desa Ngasem. Penerimaan berkas lamaran ini telah dibuka sejak 27 November lalu dan akan berakhir pada 3 Desember nanti. “Rekrutmen Panwascam telah dimulai dengan penerimaan berkas telah kita buka mulai kemarin tanggal 27 November sampai tanggal 3 Desember,” jelasnya.

Terkait persyaratannya, disampaikan Sa’idatul Umah, tidak berubah seperti periode sebelumnya, usia minimal 25 tahun, sehat jasmani rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, harus bebas dari kepengurusan partai politik, tim kampanye maupun tim sukses.

“Namun sesuai dengan undang-undang untuk penerimaan berkas, sebagaimana juklis yang kita terima dari Bawaslu RI menyebutkan. Untuk KTP calon pendaftar Panwascam harus berdomisili di Kabupaten Kediri. Tetapi untuk pendaftarannya bisa lintas kecamatan. Misalkan warga Kecamatan Kandat bisa mendaftar ke Kecamatan Keras atau Ngadiluwih. Sepanjang KTP yang bersangkutan masih berdomisili di Kabupaten Kediri,” imbuhnya

Lalu berapa jumlah tenaga yang dibutuhkan, Ketua Bawaslu menjelaskan di masing-masing kecamatan nanti ditempatkan tiga personil. “Jadi untuk seluruh di Kabupaten Kediri dibutuhkan 78 calon Panwascam. Proses rekrutmen, penelitian berkas, seleksi administrasi, setelah itu tahapan berikutnya seleksi tulis sekaligus wawancara satu paket,” terangnya.

Yang membedakan di tahun ini, untuk ujian tulis menggunakan sistem online. “Sebelum ini pada Pemilu kemarin adalah untuk rekrutmen ditulis, kali ini menggunakan sistem online. Jadi kalau sebelumnya tes tulis manual untuk Pilkada serentak 2020 ini nanti memakai digital,” imbuhnya.

Terkait gaji yang diberikan kepada Panwascam yang dinyatakan lolos, di atas UMR Kabupaten Kediri, tidak lebih dari Rp. 1.850.000,-. “Gajinya menarik, Alhamdulillah sesuai dengan pengajuan dari Bawaslu ke Menteri Keuangan disetujui untuk honor panitia ad hoc Ketua Panwascam nanti menerima 2 juta 200 ribu sedangkan untuk anggota 1 juta 900 ribu,” ungkap Sa’idatul Umah. (bub/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry