Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jombang, Luthfi Mulyono.

JOMBANG | duta.co – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jombang, Luthfi Mulyono, mendesak Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), lebih tegas mengontrol pabrik yang belum menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Dari jumlah pabrik dengan skala besar di kota santri mencapai 60 perusahan, dengan jumlah buruh di atas 500 buruh. Namun, mereka belum melaksanakan UU Tenaga Kerja no 6 tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) 35/2021, PP. 36/2021, & PP 37/2021.

Dari kebanyakan pabrik tersebut, ada sebagian yang menggunakan CV atau PT Outsourcing, menjadikan banyak buruh tidak menerima secara maksimal gaji UMK. Seharusnya, Disnaker Jombang harus memeriksa bentuk MoU antara PT Outsourcing, apakah bentuk perjanjian itu perusahan jasa pekerja menerima jasa fee atau mengambil dari gaji pekerjanya.

“Disnaker kurang maksimal, seharusnya mengontrol atau memeriksa MoU sesuai aturan main atau tidak,” kata Luthfi, Jumat (2/5).

Luthfi menegaskan, kebanyak pabrik besar di Jombang menggunakan jasa PT untuk merekrut pekerja. Seperti PT. SGS (playwod) sebagai induk, pekerjanya dibayar sesuai UMK, namun dicicil 2 kali. Sedangkan untuk pekerja Perusahaan Outsourcing di PT. SGS Mayoritas dibayar di bawah UMK. Di mana, untuk induknya mereka tidak menggunakan Outsourcing, sehingga upah yang mereka terima sesuai dengan UMK. Namun beda dengan buruh di bawahnya, gajinya di bawah UMK, karena melibatkan pihak ketiga.

“Tidak hanya pabrik di skala besar, di tingkat lingkungan Pemkab sendiri banyak BUMD Jombang atau instansi Pemkab menggunakan jasa outsourcing,” tegasnya.

Hal ini, lanjut Luthfi, butuh ketegaskan Disnaker Jombang dalam mengontrol serta mengecek, supaya para buruh dapat menerima upah telah ditentukan oleh Pemerintah. Jika Disnaker serius, Luthfi mendesak supaya menata lebih dulu dalam lingkungan Eksekutif dan Legislatif atau BUMD di Jombang. “Ini butuh ketegasan Disnaker,” pungkasnya. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry