SIDOARJO | duta.co – Kantor Cabang Bank Bukopin Sidoarjo di Jalan Ahmad Yani depan alun alun Sidoarjod Dibuat geger oleh nasabah bernama Didik Setiawan. Pasalnya Didik Setiawan perlu marah-marah karena merasa ditipu oleh janji manis Bank Bukopin Sidoarjo.
“Saya sudah berkali kali gagal menarik dana deposito yang tersimpan di Bank Bukopin Sidoarjo. Janjinya hari ini tanggal 22 Juni 2020, namun kenyataannya janji tinggal janji dan tidak ada realisasinya. Kesabaran saya suda habis dan akan dilaporkan ke Polresta masalah ini,” jelas Didik Setiawan dengan berapi-api.
Padahal jelas Didik dari dana Rp 75 Miliar yang ada di Bank Bukopin Cabang Sidoajo hanya akan menarik sebesar Rp 45 Miliar yang sudah disepakati pihak Bank Bukopin hari Senin 22 Juni 2020 ini. “Tapi kenyatannya Bank Bukopin tidak bisa mencairkannya. Jadi Bank Bukopin bangkrut,” ucap Didik Setiawan.
Lebih lanjut Didik Setiawan menegaskan karena sudah ada janji duluan seharusnya Bank Bukopin bisa menyiapkan dana yang disepkati. Didik menuntut uang Rp 45 Miliar dikembalikan. Tidak hanya Didik dampingi putra dan istri meminta dana Rp 45 Miliar dicarikan.” Tetapi hanya bisa cair Rp 600 juta sekian, ” Jelas Didi Komisaris Pabrik Baja dari Bekasi.
Didik dan keluarga mendatangi Bank Bukopin Sidoarjo meminta pertanggungjawaban dari Pimpinan Cabang Bank Bukopin Sidoarjo, Adis untuk membuat pernyataan bahwa uang mereka aman dan akan dikembalikan.
Namun Kepala Cabang Bukopin Sidoarjo yang sekarang dijabat Adis yang dulu bernama Firma. “Masa dalam satu minggu kepala Cabang Bank Bukopin Sidoarjo suda pergantian dua kali,” Sindir Didik.
Lebih lanjut Didik tidak mau tahu tentang manajemen Bank Bukopin “Yang terpenting dana saya ada kejelasan. Anehnya lagi Kepala Cabang Bank Bukopin Sidoarjo sekarang bernama Adis dalam mediasinya tidak ada kejelasan sama sekali. Kapan dana saya bisa dicarikan. Lebih parah lagi Kepala Cabang Bank Bukopin yang sekarang,” ujarnya.
Maka dengan ini saya berharap pemerintah turun tangan jangan sampai merugikan masyarakat banyak. Dengan permasalah saya dengan Bank Bukopin ini saya akan tempuh ke jalur Hukum secara pidana maupun perdata . “Karena permasalahan ini suda masuk katagori penggelapan makanya saya akan lapor kasus ini ke Kapolres Sidoarjo,” tegas Didik.
Harapan Didik supaya masyarakat tahu kalau Bank Bukopin Sidoarjo suda Bangkrut, jangan sampai masyarakat dirugikan seperti saya . “Maka dengan ini saya akan melaporkan Bank Bukopin Cabang Sidoarjo secara proses hokum, ” jelas Komisaris Pabrik Baja Didik Setiawan.
Sampai berita ini diturunkan Bank Bukopin Sidoarjo tidak mau dikonfirmasi dan memberikan penjelasan kepada media. (yud)