Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam.
Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam.

SURABAYA – Rencana pemerintah yang memberikan kelonggaran pada masyarakat yang tidak lolos dalam Pilkada, namun ingin maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendapat dukungan penuh dari KPU Jatim. Namun demikian jika rencana tersebut benar dilakukan, maka akan berpengaruh pada tahapan Pileg, khusuanya tahapan kampanye.

Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam mengaku hal itu masih menjadi wacana pemerintah. Pasalnya, PKPU RI yang mengatur masalah tersebut belum resmi disahkan karena masih menunggu RUU Pilkada yang kini masih dibahas di DPR RI khususnya di Komisi II.

“Prinsipnya kami mendukung penuh putusan tersebut. Tapi jika hal itu dilaksanakan maka ada sejumlah tahapan Pileg yang terganggu, di antaranya pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) yang sebelumnya dilakulan bulan April 2018 bisa molor menjadi bulan Juni 2018 hingga awal 2019,” kata mantan komisioner KPU Kota Surabaya ini, Kamis (6/7) kemarin.

Dengan mundurnya penetapan DCT, maka otomatis akan mengganggu tahapan kampanye karena masa kampanye akan terpotong tidak sampai satu tahun. “Tapi untuk jelasnya kita menunggu RUU Pilkada disahkan sehingga muncul PKPU RI. Dari situlah akan menjadi dasar bagi KPU Jatim untuk bekerja,” lanjutnya.

Seperti diketahui, saat ini ada wacana bagi mereka yang tidak lolos dalam Pilkada bisa maju dalam Pileg 2019. Hal ini kabarnya akan disahkan dalam pembahasan RUU. ud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry