MALANG | duta.co – Lantaran beberapa kali gagal Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) kepengurusan KONI Kota Malang nantinya akan dilimpahkan ke KONI Jatim.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KONI Kota Malang, Anang Fatoni. Ia pun kemudian membeberkan kronologinya. Dimana sebenarnya kepengurusan telah habis masa baktinya Juni kemarin.

“Tapi karena digelar Porprov di bulan itu, dan tidak mungkin melaksanakan Musorkot jadi diperpanjang sampai 31 Desember 2022,” ungkapnya.

Musorkot kemudian digelar 17 Desember 2022, namun ditunda. Pasalnya ditengarahi banyak melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

Musorkot sempat direncanakan pada Kamis, 29 Desember 2022, yang bertempat di Lanal Malang. Sayangnya ini tidak bisa digelar karena ada kegiatan internal. Tempat pelaksanaan dipindah ke Korem 083/BDJ, Malang tetapi kembali batal karena ada kegiatan mendadak di Korem.

Diakui Nanang, pengurus belum rapat lagi. Tapi karena 31 Desember besok itu sudah habis masa jabatan seluruh pengurusan KONI Kota Malang. Maka kemungkinan kepengurusannya akan dilimpahkan ke KONI Jawa Timur.

KONI Jatim mungkin pula akan menugaskan pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Kota Malang untuk menggelar Musorkot. Tugasnya paling lama hanya enam bulan, dan Musorkotnya harus sesuai AD/ART.

Anang berharap seluruh tahapan Musorkot dimulai dari nol. Diawali pemberitahuan ke cabor tidak boleh kurang dari 14 hari hingga ada penjaringan dari calon ketua.

Disinggung mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) KONI Kota Malang. Dia menargetkan pada 31 Desember 2022 sudah rampung, paling tidak lima Januari 2023 sudah dapat diserahkan ke Pemkot Malang selaku pemberi dana hibah.

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry