
JOMBANG | duta.co – Kasus dugaan korupsi dana kredit bergulir dari Bank UMKM Jatim senilai Rp1,5 miliar yang menyeret eks Direktur Perumda Perkebunan Panglungan, Tjahja Fadjari (60), dinilai belum tuntas. Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fatah, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang tidak hanya berhenti pada satu tersangka.
“Saya lihat ada satu orang yang jadi kunci kasus ini, yakni berinisial SJ. Kalau orang ini diperiksa, saya yakin seluruh skenario kasus Perumda Panglungan akan terbongkar,” tegas Joko Fatah kepada duta.co, Senin (16/6).
Menurutnya, SJ adalah seorang pegawai negeri sipil yang sejak lama ditugaskan di Perumda Panglungan dan kini telah berpindah tugas ke Kecamatan Wonosalam. Dalam kasus ini, SJ diduga memainkan peran penting, terutama dalam proses pembelian bibit porang yang menjadi inti program kerja sama dengan Bank UMKM Jatim.
“Bahkan sertifikat yang digunakan sebagai agunan kredit ke Bank UMKM itu atas nama SJ. Artinya, perannya tidak bisa dianggap remeh. Saya juga mendesak kejaksaan untuk memeriksa pihak Bank UMKM yang mengucurkan kredit tersebut,” tambahnya.
Seperti diketahui, dalam proyek pengembangan tanaman porang di bawah Perumda Panglungan, Kejari Jombang menetapkan Tjahja Fadjari sebagai tersangka tunggal. Namun publik menilai, mustahil skema kredit sebesar itu hanya digerakkan oleh satu orang.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan pihaknya fokus melengkapi berkas agar segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Kami kerja on progress. Saat ini kami lengkapi berkas agar segera bisa P21 dan disidangkan,” katanya. Soal potensi tersangka lain, Deady menyampaikan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan.
“Tunggu saja, dalam waktu dekat akan kami umumkan jika ada tersangka baru,” pungkasnya. (din)