Ketua fraksi Golkar DPRD Jombang, Andik Basuki.

JOMBANG | duta.co – Ketua Fraksi Golkar DPRD Jombang meminta Sekda Pemkab untuk tidak kebingungan mengalokasikan dana dalam melaksanakan instruksi Presiden soal kenaikan gaji Guru. Pasalnya, hal tersebut bisa diatasi dengan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Tinggal nunggu aja regulasinya seperti apa jadi jangan bingung, soal dana bisa di ambil dari DAU,” kata Andik Basuki, Selasa (3/12).

Hal itu penting karena nstruksi presiden harus dilakukan untuk kesejahteraan para guru yang selama ini telah berjasa dalam mendidik serta menciptakan generasi bangsa.

“Harus dilaksanakan dan itu Fraksi Golkar harapkan demi kesejahteraan guru,” bebernya.

Namun, lanjutnya, kenaikan ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer. Ia memerinci, kalau tidak salah kenaikan gaji sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan sekitaran Rp2 juta untuk guru non-ASN.

“Itu pun harus lulus dulu melalui syarat-syaratnya dan untuk guru non ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi Guru (PPG),” tuturnya.

Sementara itu, sebelumnya  Sekretaris Daerah Pemkab Jombang, Agus Purnomo mengatakan, pihaknya masih kebingungan dalam melaksana perintah Presiden soal kenaikan gaji guru. Pasalnya hingga sekarang belum ada regurasi atau anggaran mana yang akan dipakai untuk kenaikan gaji guru.

“Kami belum tau diambilkan dari dana APBN atau APBD karena untuk anggaran APBD 2025 sudah dikedok kemarin,” kata Sekda Pemkab Jombang. (din)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry