
PROBOLINGGO | duta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo, HM Zubaidi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Probolinggo, Sumarmi Rasit.
Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto bersama para kepala OPD dan jajaran camat.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dibacakan oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma. Dalam penyampaiannya, sejumlah fraksi memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Namun demikian, berbagai catatan kritis tetap disampaikan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi, Fraksi Golkar menyoroti perlunya peningkatan belanja modal pembangunan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan jalan desa, pemasangan penerangan jalan di ruas Pajarakan-Krucil, penataan kabel internet yang dinilai mengganggu estetika lingkungan, serta pembinaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara Fraksi PKB mempertanyakan rendahnya serapan anggaran pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Fraksi ini juga menyoroti kenaikan belanja tidak terduga dan bertambahnya utang belanja kepada pihak ketiga.
Fraksi Gerindra memberikan perhatian khusus terhadap efektivitas belanja daerah. Meski pendapatan daerah terealisasi melampaui target sebesar Rp2,51 triliun atau 102,87 persen dan PAD mencapai Rp443,7 miliar atau 104,93 persen dari target, fraksi ini menilai realisasi belanja modal yang hanya mencapai 88,90 persen masih perlu ditingkatkan. Gerindra juga menyoroti SILPA sebesar Rp191 miliar dan tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Sorotan lebih tajam disampaikan Fraksi NasDem yang menilai besarnya SILPA bukan merupakan bentuk efisiensi, melainkan indikasi lemahnya perencanaan dan rendahnya kapasitas penyerapan anggaran oleh OPD. Fraksi ini juga menyoroti rendahnya serapan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, hingga perindustrian serta mempertanyakan utang belanja daerah yang mencapai sekitar Rp94,57 miliar.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sektor ketahanan pangan, pengawasan keamanan pangan, pelaksanaan program Satu Data Indonesia pada Diskominfo, monitoring opini publik, hingga rendahnya capaian PAD pada sektor perdagangan dan pasar.
Sedangkan Fraksi PPP mempertanyakan rendahnya realisasi belanja modal tanah yang hanya terserap sekitar 30 persen, tingginya SILPA, koreksi pembukuan tahun sebelumnya, langkah pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), serta upaya penagihan piutang daerah yang nilainya mencapai lebih dari Rp68 miliar.
Meski banyak memberikan catatan kritis, DPRD tetap mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menjelaskan bahwa salah satu sorotan utama fraksi-fraksi adalah masih rendahnya tingkat serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Yang pertama tentunya ada beberapa OPD-OPD yang serapan anggarannya itu masih di bawah rata-rata. Kita bilang di bawah rata-rata itu katakanlah di bawah 80 atau 90 persen. Jadi selama satu tahun periode 2025 kita melihat ada beberapa OPD yang serapan anggarannya masih di bawah 80 persen, bahkan ada yang masih di bawah 60 persen serapan anggarannya,” kata Oka.
Menurutnya, DPRD akan mendalami penyebab rendahnya serapan tersebut beserta dampaknya terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Itu yang nanti akan kita sorot kira-kira dampaknya apa, penyebabnya apa, kenapa kok serapan anggarannya sangat minim sekali,” ujarnya.

Selain serapan anggaran, besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 juga menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD. Meski demikian, Oka menilai perencanaan SILPA yang dilakukan pemerintah daerah sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Silpa yang dianggarkan tahun 2025 dengan silpa yang direalisasi ini ternyata tidak jauh berbeda. Artinya eksekutif sudah cukup jeli menaruh angka silpa. Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya, silpa yang ditaruh terlalu besar namun ternyata pada realitanya tidak sama,” jelasnya.
Oka menambahkan bahwa SILPA yang tercatat akan menjadi salah satu bahan pembahasan dalam APBD Perubahan Tahun 2026. DPRD masih menunggu penjelasan resmi dari pihak eksekutif terkait penyebab munculnya SILPA tersebut.
“Kami tidak akan bisa menyampaikan dan tidak akan bisa menyebutkan penyebab silpa itu apa karena yang akan menjawab dari eksekutif. Setelah ada jawaban dari eksekutif baru nanti kita akan bisa mengetahui,” tegasnya..
Di sisi lain, Oka menambahkan, temuan hasil pemeriksaan BPK pada tahun ini tidak bersifat material dan nilainya relatif kecil dibanding total pengelolaan APBD Kabupaten Probolinggo.
“Saya kemarin menghadiri penerimaan LHP dari BPK yang kita juga mengapresiasi tentunya. Pemerintahan daerah sudah 13 kali secara berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Saya kali ini tidak melihat beberapa hal yang prinsip. Memang ada temuan fisik, tetapi nilainya sangat kecil sekali dan sebagian sudah mulai dikembalikan,” ujar Oka. hul








































