Rektor ITS, Prof Dr Ir Mochamad Ashari Meng (kiri) menandatangi akta notaris pendirian FORTEI yang berbadan hukum. DUTA/istimewa

SURABAYA | duta.co – Setelah 14 tahun berdiri, Forum Pendidikan Tinggi Teknik Elektro Indonesia (FORTEI) merasa masih belum memiliki keleluasan ruang gerak.

Karenanya, untuk memperluas fleksibilitas perannya, para pengurus FORTEI sepakat ajukan akta berbadan hukum.

Penandatanganan secara resmi dilakukan  oleh Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng.

Sebagai sebuah wadah Program Studi (Prodi) Teknik Elektro se-Indonesia, FORTEI sebenarnya memiliki potensi dan peran yang penting dalam bagiannya membangun Indonesia.

Sebagai perkumpulan para ahli yang spesifik dalam bidang elektro, FORTEI berpotensi menduduki posisi penting dalam perbaikan elektro Indonesia.

Sebab, apabila para ahli bersinergi dalam sebuah permasalahan, maka hasil maksimal serta optimal akan diperoleh dengan lebih mudah.

Mengenai upaya perluasan peran FORTEI ini, Ketua FORTEI Sarjiya ST MT PhD, menjelaskan bahwa sebagai perkumpulan berskala nasional, FORTEI harus memiliki peran yang setara.

“Namun pada kenyataannya, selama ini FORTEI masih mengalami kendala dalam geraknya,” ungkapnya.

Sebab utama kendala ini, menurut Sarjiya, adalah tidak adanya status badan hukum yang dimiliki FORTEI, sehingga ruang yang tersedia juga sangat terbatas.

 “Dengan berbadan hukum, harapannya FORTEI ini dapat dengan mudah bekerjasama dengan berbagai pihak dan tidak ada lagi kendala legalitas,” tuturnya.

Senada dengan hal itu, Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng yang juga merupakan mantan Ketua FORTEI menuturkan bahwa sebagai rujukan permasalahan elektro di Indonesia, FORTEI seharusnya memiliki suara lantang yang didengar banyak pihak.

Namun menurutnya, masih ada masalah-masalah kecil yang menjadi kendala.

Salah satunya, sebut rektor yang akrab disapa Ashari ini, adalah redupnya branding prodi Teknik Elektro, terutama di kampus-kampus swasta.

“Bukan cuma masalah-masalah besar, masalah-masalah kecil seperti ini juga harus diperhatikan oleh FORTEI,” ucap lelaki berkacamata ini mengingatkan.

Sebagai solusinya, lanjut Ashari, dirinya mengusulkan dibuatnya ikon-ikon yang mewakili prodi Teknik Elektro di berbagai event, baik lokal maupun mancanegara.

Dengan mencontohkan mobil hemat energi Sapuangin, Ashari mengimbau kampus-kampus yang tergabung dalam FORTEI turut berusaha keras mewujudkan upaya ini secara selaras.

“Basisnya memang robot, tapi itu ikon lama, coba cari model-model baru supaya Teknik Elektro dipandang tinggi di masyarakat,” imbuhnya.

Dengan disepakatinya langkah FORTEI ke depannya, akta notaris pendirian FORTEI pada akhirnya ditandatangani secara resmi dengan Yusuf Jauhari sebagai notaris. Sesuai aturan yang berlaku, terdapat dua jabatan yang berada dalam FORTEI nantinya, yakni Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus.

“Jika melihat latar belakang dan tujuannya, FORTEI dapat dikategorikan sebagai perkumpulan, bukan yayasan ataupun ormas (Organisasi Masyarakat, red), sebab FORTEI ini menjadi wadah para ahli dengan profesi yang sama,” jelasnya.

Adapun dalam struktur pengurus, Ketua Dewan Pengawas diduduki oleh Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng, diikuti Ir Tumiran MEng dari UGM dan Dr Wahyudi  ST MT dari Undip sebagai anggota.

Sedangkan dalam jabatan Dewan Pengurus, Ketua I diduduki oleh Sarjiya ST MT PhD dari UGM, diikuti Ir Hadi Suyono ST MT PhD dari UB sebagai Ketua II dan Dr Ir Aries Subiantoro MSEE dari UI sebagai ketua III.

Selebihnya akan berada pada posisi anggota di bawah jabatan Dewan Pengurus. end/ril

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry