FORSIKAP saat sambangi KPK, (FT/ITS)

SURABAYA | duta.co – Silang sengkarut di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih mewarnai keprihatinan warga NU. Juru Bicara FORSIKAP (Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren), H Ahmad Samsul Rijal, menegaskan, bahwa jamiyah NU harus diselamatkan. Caranya? “Gus Yahya harus legowo mundur demi suksesnya Muktamar ke-35 NU mendatang,” jelas dalam rilisnya kepada duta.co, Kamis (15/1/26).

Menurut H Ahmad Samsul Rijal, FORSIKAP sangat prihatin menyikapi problem ini. Maka, mencermati dinamika pasca penetapan tersangka korupsi haji yang melibatkan beberapa oknum petinggi PBNU, FORSIKAP bersikap. “Pertama, Mengapresiasi kinerja KPK RI, terutama para penyidik dalam menangani kasus penyelewengan kuota tambahan haji 2023-2024. Dengan penetapan 2 tersangka pada 9 Januari 2026,” tegasnya.

Kedua, Ikut prihatin atas penetapan tersangka dan berdo’a mudah-mudahan tabah menghadapinya, karena keduanya adalah diantara para ‘pembesar’ di PBNU. Gus Yaqut adalah Ketua Satgas Nasional Gerakan Keluarga Mashlahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) yang dibentuk oleh PBNU, dimana Ketua Umum PBNU, Gus Yahya sebagai pengarah. Sedangkan Gus Alex (Ishfah Abidal Aziz) adalah salah satu dari Ketua PBNU masa khidmat 2021-2026;

Ketiga, Meminta PBNU untuk tidak memberikan bantuan hukum secara resmi sebagaimana yang pernah dilakukan untuk H. Mardani Maming, Bendahara Umum PBNU tahun 2022 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK RI;

Keempat, Meminta PBNU tidak reaktif, baik sikap maupun respon organisasi atas penetapan tersangka keduanya. Sebaliknya, memberi ruang seluas-luasnya bagi KPK RI untuk menelusuri dan mendalami sangkaan tindak korupsi. Hal ini dimaksud sebagai penegasan sikap dan fatwa ‘anti korupsi’ jam’iyyah Nahdlatul Ulama, serta membantu pemerintah dalam menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;

Kelima. Meminta PBNU atas penetapan tersangka keduanya, untuk memberhentikan keduanya dari jabatan di struktur PBNU, yakni Gus Alex dari jabatan Ketua PBNU maupun jabatan struktur lembaga ad hoc yang dibentuk PBNU, yakni Gus Yaqut dari Jabatan Ketua Satgas Nasional GKMNU. Dan, bila diperlukan, PBNU bisa menyudahi dan membubarkan Satgas Nasional GKMNU, karena dinilai tidak lagi efektif untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi strategis yang diamanatkan oleh PBNU;

Keenam. Sebagai tanggung jawab moral atas kasus korupsi yang membelit beberapa pejabat di PBNU selama ini (eks. Bendum PBNU, Ketua PBNU, Ketua Satgas Nasional GKMNU, dan kemungkinan bebrapa pengurus yang akan menyusul), citra buruk yang ditimbulkannya secara kelembagaan, kehormatan dan kepercayaan terhadap jam’iyyah NU yang melemah, ditambah, kemelut PBNU yang tidak kunjung usai, serta kegaduhan jam’iyyah NU dibawah kepemimpinan PBNU 2021-2026. Maka, meminta kepada Gus Yahya, Ketua Umum PBNU yang telah diberhentikan Syuriyah PBNU dan belum dipulihkan secara kelembagaan oleh PBNU, untuk menyerahkan mandat jabatan dengan menerima pemberhentian dirinya secara ksatria;

Ketujuh. Jabatan di NU bukan sekadar amanah struktural, tapi tanggung jawab moral dan spiritual. Sebagai posisi yang dimuliakan, Pengurus NU sudah sepatutnya mengejar kebahagiaan dan kehormatan paripurna lewat kebijaksanaan organisasi yang bernilai tinggi demi ‘izzul Islam wal muslimin, sekaligus punya jarak tegas terhadap godaan materi yang bisa mematikan integritas dan kepekaan sosialnya;

Kedelapan, Demi memastikan pemulihan wibawah organisasi, mendesak ke PBNU untuk segera memastikan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU sebelum musim pemberangkatan haji;

Kesembilan. Sebagai ikhtiar batin, kami mengajak seluruh warga NU bermunajat kepada Allah SWT agar memberikan jalan keluar terbaik bagi jam’iyyah. Kami juga mengajak semua pihak, khususnya para pengurus dan fungsionaris NU, untuk mengedepankan akhlak, menjaga ketenangan, serta menahan diri dari mengunggah atau menyebarkan narasi yang mendiskreditkan para pimpinan. Semoga masa-masa penuh ketidakpastian ini segera berakhir.

“Sesungguhnya Alim Ulama, pondok pesantren dan pengurus NU wajib menjadi teladan dan penjaga moral melalui pendekatan nilai-nilai dan perilaku anti korupsi,” pungkas Juru Bicara FORSIKAP H Ahmad Samsul Rijal.(*)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry