DEMI PETANI: Massa Formaasi saat melakukan aksi depan kantor DPRD Pamekasan. (Duta.co/Habib)

PAMEKASAN | Duta.co – Sejumlah Mahasiswa dan Masyarakat Pamekasan yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) menggelar aksi di depan kantor DPRD Pamekasan, Selasa (23/2/2021).

Orator Aksi, Iklal mengatakan, pihaknya sangat menolak keras adanya rencana Raperda legalisasi masuknya tembakau Jawa ke Madura utamanya ke pamekasan.

“Aksi kami kali ini terkait penolakan rencana Raperda tentang pelegalan masuknya tembakau Jawa ke pulau Madura oleh pihak-pihak terkait,” tegas Iklal.

Ditambahkan, pihaknya mengaku sudah mengawal persoalan tersebut sejak tahun 2018 dan pada tahun 2021 ini Pemerintah Daerah bersama DPRD Komisi II Pamekasan melakukan rapat koordinasi untuk membuat Raperda yang ingin melegalkan masuknya tembakau Jawa ke Madura.

“Untuk itu, sekali lagi kami menolak Raperda yang merugikan petani tembakau lokal, Komisi II DPRD Pamekasan harus membela petani lokal serta harus melindungi petani tembakau lokal,” terangnya.

Ditambahkan, justru yang pihaknya minta revisi itu adalah Perda No. 4 Thn 2016, pertama, alat perlindungan terhadap petani tembakau pamekasan. kedua, sangki terhadap pabrikan-pabrikan nakal yang mengambil sampel tembakau diluar ketentuan.

Sementara, Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Ismael Arahim yang menemui massa aksi mengaku tidak setuju dengan rencana pelegalan masuknya tembakau Jawa ke Madura.

“Mari bersama-bersama melakukan pengawasan tidak hanya para penegak Perda tapi juga seluruh masyarakat,” pintanya. bib

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry