DULU DAN KINI: Pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, suami istri Dirut dan direktur First Travel ketika masih 'miskin' dan setelah mengeruk uang jemaah umrah. Kini keduanya ditahan. (ist)

JAKARTA | duta.co – PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel mengiming-imingi masyarakat paket umrah dengan biaya miring di bawah standar Kementerian Agama Rp 14.300.000. Jemaah promo umrah First Travel tersebut sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 mencapai 72.682 orang.

Mereka sudah membayar lunas, namun yang diberangkatkan hanya 14.000 orang. Sedangkan yang belum berangkat 58.682 orang. Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak dalam jumpa pers di Bareskrim Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Kemudian, pelaku pada Mei 2017 menawarkan tambahan biaya Rp 2,5 juta kepada para calon jemaah agar bisa segera diberangkatkan. “Ketika pemberangkatan yang kacau, pelaku pada Mei 2017 menawarkan paket Ramadan dengan biaya tambahan Rp 3 juta hingga Rp 8 juta per jemaah,” katanya.

Ditambahkan Herry, jumlah uang jemaah belum diberangkatkan yang masuk First Travel total mencapai Rp 848.700.100.000. Jumlah itu terdiri atas uang pembayaran umrah 58.682 jemaah yang belum berangkat Rp 839.152.600.000, ditambah uang carter pesawat masing-masing jemaah Rp 2.500.000 dengan total Rp 9.547.500.000.

Selain itu, kata Herry, First Travel juga memiliki utang kepada provider tiket Rp 85 miliar, utang kepada provider visa Rp 9,7 miliar dan utang kepada 3 hotel di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar. “Parahnya (ada jemaah yang) sudah diarahkan ke bandara tapi tidak diberangkatkan,” katanya.

Hasil penyitaan aparat kepolisian terhadap rekening pada penggeledahan awal di kantor pusat First Travel, hanya ada dana Rp1,3 juta di salah satu rekening. Namun kemudian polisi kembali menyita 47 rekening yang masih diselidiki sehingga belum diketahui isinya.

Menurut penelusuran PPATK, sebagian besar dana First Travel digunakan oleh Andika Surachman (31) dan istrinya, Anniesa Hasibuan (31) untuk investasi, membayar properti dan mobil mewah hingga barang-barang pribadi mewah branded. Hal itu diungkapkan Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Senin (21/8/2017) malam.

“Iya betul, uangnya sebagian digunakan untuk beli rumah dan kendaraan, sebagian diinvestasikan, dan ada yang untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kiagus.

Kiagus menyatakan, Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana First Travel. Meski permintaan penelusuran tersebut baru datang pada Senin lalu, PPATK telah melakukan penelusuran lebih dulu yang bersifat proaktif kelembagaan.

Menurut dia, ada 70 ribu calon jemaah yang telah menyetorkan dana perjalanan umrah kepada First Travel atau setidaknya lebih Rp 1 triliun untuk pembayaran paket promo murah Rp 14,3 juta per orang. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah karena tidak sedikit calon jemaah yang menyetorkan dana Rp25 juta per orang untuk paket reguler dan Rp 54 juta per orang untuk paket VIP. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry