ADVOKAT : Nicolas Simanjutak, Ketua Bidang Kajian Hukum dan Perundang – Undangan DPP Peradi (M. Isnan)

KEDIRI | duta.co — Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (FH Uniska) bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat lndonesia (PERADI) menggelar seminar nasional, bertema Quovadis Imunitas Profesi Advokat itu digelar menyikapi maraknya kriminalisasi terhadap advokat saat menjalankan tugas profesi sebagai penegak hukum, Sabtu kemarin.

Ketua penyelenggara, Saivol Virdaus, menjelaskan dalam acara ini, sengaja mendatangkan narasumber dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradi, Nicolas Simanjutak, Ketua Bidang Kajian Hukum dan Perundang – Undangan

“Kita akan mengupas tuntas, kemana sebenarnya imunitas atau kekebalan advokat saat bertugas menjalankan profesinya,” ujar Saivol, merupakan Dosen Uniska yang juga praktisi hukum.  Seminar ini, diikuti ratusan peserta, terdiri dari praktisi hukum, mahasiswa, aparat penegak hukum, akademisi serta pemerhati dari seluruh lndonesia. Karena tema seminar, tentunya menjadi salah satu daya tariknya.

”Panitia mengundang peserta dari berbagai elemen, dari akademisi, praktisi, pemerhati hukum, aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan mahasiswa,” tambah Saivol. Menurut Saivol, meningkatnya kriminalisasi terhadap advokat harus segera diselesaikan.

Hasil akhir dari seminar ini akan direkomendasikan kepada pemerintah sebagai pertimbangan membentuk kebijakan perlindungan hukum kepada para advokat. ”Perguruan Tinggi, sebagai lembaga ilmiah, terpanggil untuk melakukan kajian ilmiah terhadap perlakuan tak adil pada advokat. Ada apa?, dan mau di bawa kemana,” ujar Saivol.

Nicolas Simanjuntak menilai, perkembangan hukum saat ini tidak berbanding lurus dengan perkembangan masyarakat. la mengibaratkan sebuah bemo, yang menikmati fasilitas jalan tol, sehingga tidak ada keselarasan. “Banyak problem yang muncul, namun hukum belum mampu menjawabnya”, ujar Nicolas. (ian/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry